Berita

Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Presisi

Ketika Hukum Jadi Alat Pencitraan

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 03:02 WIB

KEHADIRAN Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan, dalam seremoni penyerahaan uang sitaan senilai Rp6,6 triliun memang dapat dimaknai sebagai penegasan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Namun di balik seremoni itu, terdapat sejumlah persoalan serius yang patut dikritisi secara jernih dan tegas.

Pertama, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dituntut jarak yang jelas antara kekuasaan politik dengan penegakan hukum. 


Kejaksaan Agung, meskipun berada dalam rumpun eksekutif, dalam menjalankan tugasnya harus bebas dari pengaruh politik praktis. 

Ketika Presiden hadir langsung dalam momen yang berkaitan dengan perkara hukum, muncul risiko persepsi bahwa proses penegakan hukum tidak sepenuhnya berdiri di atas independensi, melainkan berada dalam bayang-bayang legitimasi kekuasaan. 

Kedua, penegakan hukum direduksi menjadi seremoni. Pemulihan aset negara memang penting, tetapi hukum pidana korupsi tidak berhenti pada angka triliunan rupiah yang terlihat di depan kamera. 

Publik dapat bertanya, apakah seluruh aktor utama telah dimintai pertanggungjawaban? Apakah proses hukum berlangsung transparan, konsisten, dan tanpa kompromi? 

Bagaimana dengan Silfester Matutina yang tidak juga ditangkap meskipun sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap? Ketika fokus dipindahkan ke seremoni penyerahan uang, substansi penegakan hukum yakni keadilan, efek jera, dan pembenahan sistem, berisiko tenggelam.

Ketiga, kehadiran Menteri Pertahanan dalam agenda penegakan hukum sipil dapat menimbulkan tafsir keliru. Tidak ada urgensi konstitusional yang menjelaskan mengapa urusan pemulihan aset korupsi perlu disertai figur Menteri Pertahanan. 

Di negara demokratis, simbol militer atau pertahanan justru harus dijauhkan dari urusan penegakan hukum sipil, agar tidak tercipta kesan bahwa negara bergerak dengan logika kekuasaan, bukan supremasi hukum.

Keempat, peristiwa ini mencerminkan kecenderungan populisme hukum. Hukum dipakai sebagai panggung legitimasi politik. Penegakan hukum seolah baru dianggap bernilai ketika disaksikan langsung oleh Presiden. 

Padahal, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukanlah kehadiran kepala negara, melainkan konsistensi sistem, bahkan ketika tidak ada kamera, tidak ada pidato, dan tidak ada seremoni.

Kelima, pesan yang salah kepada aparat penegak hukum. Jika simbol politik menjadi bagian dari proses hukum, aparat berpotensi membaca sinyal bahwa perkara besar harus "selaras" dengan narasi kekuasaan. 

Hal ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan di depan hukum, yang menuntut agar hukum bekerja dalam dingin, sunyi, dan mandiri, bukan demonstratif.

Kritik ini bukan penolakan terhadap agenda pemberantasan korupsi, melainkan peringatan keras agar negara tidak menjadikan hukum sebagai alat pencitraan. 

Presiden tidak perlu hadir di ruang-ruang penegakan hukum untuk menunjukkan komitmen. Justru dengan menjaga jarak, menjamin independensi, dan memastikan sistem berfungsi tanpa intervensi secara simbolik, komitmen itu akan jauh lebih bermakna. Terkait hal ini Presiden Prabowo sebaiknya meneladani Jokowi.

Dalam negara hukum, keadilan tidak memerlukan panggung. Ia hanya membutuhkan keberanian untuk konsisten, bahkan ketika tidak disaksikan siapa pun.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya