Berita

Pengamat Standarkiaa Latief dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum Indonesia dituding hanya berbasis pada politik kekuasaan semata.

Pandangan itu disampaikan pengamat Standarkiaa Latief dalam diskusi akhir tahun bertajuk "Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026" di Tjikko Koffee, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Desember 2025.

"Inilah yang terjadi, pemberantasan korupsi kecenderungannya hanya sembolik semata. Karena apa? Tidak berbasis pada kepastian penegakan hukum, tapi basisnya politik kekuasaan. Itu yang terjadi," kata pria yang akrab disapa Kia ini.


Kia melihat, saat ini terjadi koalisi pejabat korup atau konspirasi pejabat korup. Padahal, Indonesia memiliki banyak perubahan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ada kecenderungan koalisi atau konspirasi pejabat korup. Tangkap, hasilnya 'bagiro', dibagi paro. Makanya jangan heran kalau Ubedilah Badrun cs melaporkan Gibran, Kaesang, dan lain-lain. Itu A1 datanya," jelasnya.

Kia menjabarkan instrumen pemberantasan korupsi sudah diperkuat melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Namun sayangnya instrumen ini tidak dibarengi dengan kesadaran para penegak hukum. Hal ini terjadi karena negara berwatak state crime atau pelaku kejahatan.

"Kalau kepemimpinan politik hari ini berani menampilkan antitesa untuk mengubah watak kekuasaan yang sebelumnya, maka pemberantasan korupsi bukan utopia lagi. State corporate and economic crime itu harus dibenahi, harus dibongkar," pungkas Kia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya