Berita

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno memenuhi undangan Masdar Clean Energy . (Foto: Istimewa)

Politik

Eddy Soeparno Fasilitasi Perluasan Investasi Energi Terbarukan

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno memenuhi undangan Masdar Clean Energy perusahaan terbesar bidang energi terbarukan dari Uni Emirat Arab. Pertemuan dilaksanakan di kantor pusat Masdar di Masdar City, Abu Dhabi. 

Kehadiran Eddy disambut langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Masdar Abdulaziz Alobaidli dan Head of Development and Investment Masdar Fatimah Al Suwaidi. Turut mendampingi Eddy Soeparno di pertemuan tersebut Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Judha Nugraha. 

Dalam pertemuan tersebut, COO Masdar Abdulaziz Alobaidli menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Eddy Soeparno. Ia menyampaikan komitmen Masdar untuk terus memperluas dan mengembangkan investasi energi terbarukan di Indonesia. 


"Investasi Masdar di PLTS terapung Cirata sudah berjalan dengan baik dan karena itu kami berkomitmen memperluas cakupan investasi energi terbarukan di Indonesia. Apalagi kami juga mengetahui bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus meningkatkan bauran energi terbarukan di Indonesia hingga 10 GW," ungkap Abdulaziz Alobaidli, dikutip Minggu, 28 Desember 2025. 

Karena itu Abdulaziz berharap regulasi dan berbagai aturan untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia bisa semakin ramah dan terbuka bagi investasi. 

"Karena itu kami berharap bisa berkolaborasi dengan bapak Wakil Ketua MPR Pak Eddy Soeparno untuk bersama-sama memastikan bauran energi terbarukan di Indonesia semakin besar dan mempercepat rangkaian transisi energi di Indonesia," jelasnya. 

Eddy Soeparno menyampaikan menyambut gembira keinginan besar Masdar di sektor energi terbarukan hingga mencapai 10 GW. 

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia terus berupaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan sebagai komitmen beliau mewujudkan kedaulatan energi sekaligus upaya memastikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," kata Eddy. 

Lebih lanjut, politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan siap memfasilitasi Masdar jika membutuhkan dukungan dari aspek legislasi dan kebijakan. 

"Kami di MPR menjadi titik temu dan _policy enabler_ berbagai pihak agar regulasi dan juga implementasi kebijakan bidang energi terbarukan bisa berjalan dengan baik, cepat dan terbuka  terhadap investasi," ungkapnya. 

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan bahwa fokusnya saat ini adalah mengesahkan beberapa regulasi terkait seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), RUU Kelistrikan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. 

"Khusus RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi upaya kami memperjuangkan agar segera disahkan karena dampak perubahan iklim yang sudah di depan mata kita. Melalui RUU ini kami juga berharap menjadi bagian dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya