Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok Kejari Purworejo)

Politik

KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan Meski Kajari Bekasi Dicopot

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencopotan Eddy Sumarman dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi merupakan ranah internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal dicopotnya Eddy Sumarman dari jabatan Kajari Kabupaten Bekasi oleh Jaksa Agung.

"Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.


Sedangkan untuk perkara yang ditangani KPK khususnya yang menjerat oknum Jaksa kata Budi, koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK.

Posisi Eddy Sumarman digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Namun tidak dijelaskan posisi Eddy Sumarman berikutnya. Rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

"Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya. Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya nanti. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini," pungkas Budi.

Nama Eddy Sumarman saat menjabat Kajari Kabupaten Bekasi ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya Bupati HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta seorang swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Haji Kunang diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Sedangkan Bupati Ade juga diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya