Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok Kejari Purworejo)

Politik

KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan Meski Kajari Bekasi Dicopot

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencopotan Eddy Sumarman dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi merupakan ranah internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal dicopotnya Eddy Sumarman dari jabatan Kajari Kabupaten Bekasi oleh Jaksa Agung.

"Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.


Sedangkan untuk perkara yang ditangani KPK khususnya yang menjerat oknum Jaksa kata Budi, koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK.

Posisi Eddy Sumarman digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Namun tidak dijelaskan posisi Eddy Sumarman berikutnya. Rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

"Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya. Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya nanti. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini," pungkas Budi.

Nama Eddy Sumarman saat menjabat Kajari Kabupaten Bekasi ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya Bupati HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta seorang swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Haji Kunang diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Sedangkan Bupati Ade juga diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya