Berita

Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok Kejari Purworejo)

Politik

KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan Meski Kajari Bekasi Dicopot

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencopotan Eddy Sumarman dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi merupakan ranah internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal dicopotnya Eddy Sumarman dari jabatan Kajari Kabupaten Bekasi oleh Jaksa Agung.

"Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.


Sedangkan untuk perkara yang ditangani KPK khususnya yang menjerat oknum Jaksa kata Budi, koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK.

Posisi Eddy Sumarman digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Namun tidak dijelaskan posisi Eddy Sumarman berikutnya. Rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

"Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya. Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya nanti. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini," pungkas Budi.

Nama Eddy Sumarman saat menjabat Kajari Kabupaten Bekasi ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya Bupati HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta seorang swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Haji Kunang diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Sedangkan Bupati Ade juga diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya