Berita

Tersangka Korupsi KPK mengenakan rompi oranye. (Foto:RMOL)

Hukum

Pemberantasan Korupsi Membaik tapi Pencegahan Lemah

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Agenda pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden mendapat apresiasi cukup positif dari publik menjelang akhir tahun. Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Nasional (Surnas) yang dilakukan Politika Research & Consulting (PRC).

Pengamat Politik PRC, Nurul Fatta, menyampaikan bahwa mayoritas publik menilai upaya pemberantasan korupsi menunjukkan perbaikan. 

“Mayoritas publik menilai upaya pemberantasan korupsi membaik, sejalan dengan meningkatnya kepercayaan terhadap KPK,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Minggu, 28 Desember 2025.


Ia menjelaskan, langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam kepala daerah, dibaca publik sebagai sinyal positif keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi.

Namun demikian, Nurul mengingatkan bahwa hasil survei juga menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang menilai agenda antikorupsi belum mengalami kemajuan signifikan. Bahkan, sebagian publik menilai kondisi pemberantasan korupsi cenderung stagnan atau memburuk.

“Masih ada sebagian besar lainnya, mungkin sekitar 40 persenan, yang menilai tidak ada perubahan dan bahkan memburuk,” jelasnya.

Menurut Nurul, persepsi tersebut mencerminkan masih lemahnya aspek pencegahan dalam agenda antikorupsi. Selain itu, muncul pula anggapan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Ini menunjukkan bahwa publik masih merasakan lemahnya pencegahan dan munculnya persepsi tebang pilih,” tegasnya.

Ia menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi, maka legitimasi agenda pemberantasan korupsi yang diusung pemerintah berisiko terus terkikis di mata masyarakat.

“Jika tidak dibenahi, hal ini akan menggerus legitimasi agenda antikorupsi itu sendiri,” pungkas Nurul.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya