Berita

Tersangka Korupsi KPK mengenakan rompi oranye. (Foto:RMOL)

Hukum

Pemberantasan Korupsi Membaik tapi Pencegahan Lemah

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Agenda pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden mendapat apresiasi cukup positif dari publik menjelang akhir tahun. Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Nasional (Surnas) yang dilakukan Politika Research & Consulting (PRC).

Pengamat Politik PRC, Nurul Fatta, menyampaikan bahwa mayoritas publik menilai upaya pemberantasan korupsi menunjukkan perbaikan. 

“Mayoritas publik menilai upaya pemberantasan korupsi membaik, sejalan dengan meningkatnya kepercayaan terhadap KPK,” ujar Nurul Fatta kepada RMOL, Minggu, 28 Desember 2025.


Ia menjelaskan, langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam kepala daerah, dibaca publik sebagai sinyal positif keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi.

Namun demikian, Nurul mengingatkan bahwa hasil survei juga menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang menilai agenda antikorupsi belum mengalami kemajuan signifikan. Bahkan, sebagian publik menilai kondisi pemberantasan korupsi cenderung stagnan atau memburuk.

“Masih ada sebagian besar lainnya, mungkin sekitar 40 persenan, yang menilai tidak ada perubahan dan bahkan memburuk,” jelasnya.

Menurut Nurul, persepsi tersebut mencerminkan masih lemahnya aspek pencegahan dalam agenda antikorupsi. Selain itu, muncul pula anggapan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Ini menunjukkan bahwa publik masih merasakan lemahnya pencegahan dan munculnya persepsi tebang pilih,” tegasnya.

Ia menilai, apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi, maka legitimasi agenda pemberantasan korupsi yang diusung pemerintah berisiko terus terkikis di mata masyarakat.

“Jika tidak dibenahi, hal ini akan menggerus legitimasi agenda antikorupsi itu sendiri,” pungkas Nurul.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya