Berita

Tumpukan uang hasil sitaan negara di Kejagung, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Hukum

Uang Sitaan Korupsi Harus Digunakan untuk Kesejahteraan Rakyat

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembalikan kerugian negara senilai Rp6,62 triliun diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Ia lantas mendukung penuh jika dana tersebut dimanfaatkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk membiayai pembangunan sedikitnya 100 ribu hunian tetap bagi pengungsi bencana banjir Sumatra.


"Wujudnya harus untuk kesejahteraan masyarakat. Apakah itu dimanfaatkan untuk membantu korban bencana atau pembangunan hunian, saya kira itu tidak masalah asal ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Rudianto, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu melontarkan kritik terhadap pola penanganan korupsi yang selama ini hanya mengedepankan hukuman badan dan mempermalukan tersangka di depan publik. 

"Saya secara pribadi lebih apresiasi uang yang dipamerkan ketimbang orang yang dipamerkan. Selama ini orang dipamerkan pakai baju atau rompi tahanan, tapi ternyata tidak ada efek jera, korupsi tidak selesai-selesai," tegasnya.

Ia memandang bahwa memamerkan hasil pemulihan aset adalah cara baru yang lebih elegan dan bermakna dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi telah bergeser ke arah penyelamatan keuangan negara.

"Kasus korupsi tidak serta merta soal penghukuman badan, tapi yang utama adalah pengembalian uang negara. Saya berpikir positif, ini cara baru yang ditampilkan dalam pemulihan kerugian negara, ini jauh lebih bermakna," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan ilustrasi konkret mengenai pemanfaatan dana Rp6,62 triliun tersebut. Selain pembangunan hunian tetap, dana tersebut diklaim cukup untuk merenovasi sekitar 6.000 gedung sekolah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan menteri terkait di lokasi, kebutuhan hunian tetap untuk korban bencana banjir dan longsor di Tanah Air mencapai hampir 200 ribu unit. Prabowo pun menyayangkan sikap korporasi yang mengabaikan kewajiban administratifnya.

"Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? 20 ini berapa? 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita," kata Prabowo. 


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya