Berita

Koalisi Jakarta untuk Sumatera. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah tidak boleh terjebak pada birokrasi yang kaku saat penanganan bencana alam yang terjadi di Sumatera.

Pandangan itu disampaikan Koalisi Jakarta untuk Sumatera, yang memandang pemerintah melakukan pengabaian sistemik terhadap hak hidup rakyatnya sendiri. 

"Kami menilai pemerintah gagal dalam mitigasi bencana dan justru terjebak dalam birokrasi yang kaku di saat rakyat sedang bertaruh nyawa di tengah banjir bandang," ujar perwakilan koalisi Hotmartua Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Desember 2025. 


Hotmartua menekankan bahwa status Bencana Nasional bukan sekadar urusan administratif dan gengsi, melainkan urusan hati nurani negara.

Katanya, wajar ketika publik mendesak penetapan status bencana nasional. Hal ini mengingat daerah terdampak bencana meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif sementara rakyat Sumatera sedang bertaruh nyawa," katanya.

Da menegaskan, menolak menetapkan status Bencana Nasional saat tiga provinsi lumpuh adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak manusiawi. 

"Ini bukan lagi soal alam, ini soal negara yang membiarkan rakyatnya tenggelam dalam ketidakpastian demi menjaga ego dan gengsi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya