Berita

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI berencana melakukan dua langkah serius, yakni gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta aksi massa besar-besaran di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, gugatan akan diajukan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026. Selain itu, KSPI juga akan menggugat penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta sejumlah UMP dan UMK di provinsi lain.


“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya. Kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain jalur hukum, KSPI juga akan menggelar aksi massa yang dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, 29–30 Desember 2025.

Pada hari pertama, Senin 29 Desember 2025, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncak aksi pada Selasa 30 Desember 2025, ditargetkan diikuti sedikitnya 10.000 buruh.

KSPI juga mengungkap rencana konvoi besar-besaran sepeda motor dari daerah penyangga Jakarta. Dari Jawa Barat diperkirakan 10.000 hingga 20.000 motor akan bergerak menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.

“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor. Dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, massa buruh dari Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Banten, dan DKI Jakarta akan bersatu dalam aksi tersebut.

“Ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya