Berita

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI berencana melakukan dua langkah serius, yakni gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta aksi massa besar-besaran di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, gugatan akan diajukan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026. Selain itu, KSPI juga akan menggugat penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta sejumlah UMP dan UMK di provinsi lain.


“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya. Kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain jalur hukum, KSPI juga akan menggelar aksi massa yang dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, 29–30 Desember 2025.

Pada hari pertama, Senin 29 Desember 2025, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncak aksi pada Selasa 30 Desember 2025, ditargetkan diikuti sedikitnya 10.000 buruh.

KSPI juga mengungkap rencana konvoi besar-besaran sepeda motor dari daerah penyangga Jakarta. Dari Jawa Barat diperkirakan 10.000 hingga 20.000 motor akan bergerak menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.

“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor. Dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, massa buruh dari Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Banten, dan DKI Jakarta akan bersatu dalam aksi tersebut.

“Ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya