Berita

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI berencana melakukan dua langkah serius, yakni gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta aksi massa besar-besaran di Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, gugatan akan diajukan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP 2026. Selain itu, KSPI juga akan menggugat penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta sejumlah UMP dan UMK di provinsi lain.


“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya. Kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain jalur hukum, KSPI juga akan menggelar aksi massa yang dipusatkan di Istana Negara dan DPR RI selama dua hari berturut-turut, yakni Senin dan Selasa, 29–30 Desember 2025.

Pada hari pertama, Senin 29 Desember 2025, sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncak aksi pada Selasa 30 Desember 2025, ditargetkan diikuti sedikitnya 10.000 buruh.

KSPI juga mengungkap rencana konvoi besar-besaran sepeda motor dari daerah penyangga Jakarta. Dari Jawa Barat diperkirakan 10.000 hingga 20.000 motor akan bergerak menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.

“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor. Dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta," jelas Said Iqbal.

Ia menambahkan, massa buruh dari Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Banten, dan DKI Jakarta akan bersatu dalam aksi tersebut.

“Ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya