Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara senilai Rp6,62 triliun, patut diapresiasi. 

Adapun, uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mendukung penuh jika dana tersebut dimanfaatkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk membiayai pembangunan sedikitnya 100 ribu hunian tetap bagi pengungsi bencana banjir Sumatra.


"Wujudnya harus untuk kesejahteraan masyarakat. Apakah itu dimanfaatkan untuk membantu korban bencana atau pembangunan hunian, saya kira itu tidak masalah," ujar Rudianto, kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Legislator Partai NasDem itu pun melontarkan kritik terhadap pola penanganan korupsi yang selama ini hanya mengedepankan hukuman badan dan mempermalukan tersangka di depan publik. 

Menurutnya, memamerkan tersangka dengan rompi tahanan terbukti belum memberikan efek jera yang signifikan.

"Saya secara pribadi lebih apresiasi uang yang dipamerkan ketimbang orang yang dipamerkan. Selama ini orang dipamerkan pakai baju atau rompi tahanan, tapi ternyata tidak ada efek jera, korupsi tidak selesai-selesai," tegasnya.

Ia berpandangan bahwa memamerkan hasil pemulihan aset adalah cara baru yang lebih elegan dan bermakna dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi telah bergeser ke arah penyelamatan keuangan negara.

"Kasus korupsi tidak serta merta soal penghukuman badan, tapi yang utama adalah pengembalian uang negara. Saya berpikir positif, ini cara baru yang ditampilkan dalam pemulihan kerugian negara, ini jauh lebih bermakna," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya