Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) berfungsi sebagai batas pengupahan terendah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan kenaikan harga. Kebijakan ini memastikan upah tetap sesuai dengan kebutuhan hidup masyarakat di setiap daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa besaran UMP ditentukan melalui formula yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten.

“UMP ditetapkan melalui formula yang menggabungkan inflasi dan indeks pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah,” kata Airlangga saat meninjau persiapan Work From Anywhere (WFA) di Pondok Indah Mall 1, Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 


Airlangga menekankan bahwa UMP hanya menjadi standar minimal upah, bukan batas maksimal. Pemerintah mendorong dunia usaha untuk tidak berhenti hanya pada UMP, melainkan mengimplementasikan pengupahan berbasis produktivitas.

"Kami berharap usaha akan mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” kata Airlangga.

Menurutnya, skema pengupahan berbasis produktivitas akan menyeimbangkan kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perusahaan secara berkelanjutan.

Di beberapa kawasan industri dan ekonomi khusus, tingkat upah rata-rata telah berada di atas UMP, terutama di sektor industri padat modal. Airlangga menilai praktik ini sebagai indikasi positif perlindungan terhadap pekerja, sekaligus sinyal bahwa pengupahan berbasis produktivitas bisa berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian, pemerintah berharap perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui produktivitas tanpa mengurangi iklim usaha yang kondusif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya