Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Airlangga Tegaskan Akses Mineral Kritis RI-AS Bukan Hal Baru

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mengakses mineral kritis Indonesia.

Menurut Airlangga, negosiasi tarif resiprokal dan kerja sama mineral kritis bukanlah isu baru. Ia menegaskan bahwa kolaborasi di sektor tersebut telah lama berjalan, seiring dengan investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.

Sebagai contoh, Airlangga menyinggung komoditas tembaga yang menjadi salah satu mineral kritis yang dibahas dalam perundingan. Ia menyebut keberadaan perusahaan tambang asal AS, Freeport McMoRan, yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967.


“Jadi bagi Indonesia, critical mineral dan Amerika itu sesuatu yang sudah dijalankan, bukan sesuatu yang baru,” ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi intensif juga dilakukan antara Danantara dan badan ekspor AS, serta antara perusahaan-perusahaan AS dan perusahaan mineral kritis di Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup skema business-to-business terkait pembukaan akses terhadap mineral kritis.

Selain tembaga, Airlangga menyebut mineral kritis lain yang berpotensi diakses AS, antara lain nikel, bauksit, dan mineral logam tanah jarang. Menurutnya, komoditas tersebut dibutuhkan AS untuk berbagai sektor strategis.

“Akses itu mereka perlukan karena digunakan untuk otomotif, pesawat terbang, roket, hingga peralatan pertahanan militer,” jelasnya.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS ditargetkan rampung pada awal 2026. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.

“Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Washington, D.C., beberapa waktu lalu.

Pemerintah menargetkan dokumen ART ditandatangani setelah kedua negara menyepakati substansi perjanjian tarif. Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama yang dirilis pada 22 Juli lalu, di mana tarif impor produk Indonesia ke AS diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

“AS memberikan pengecualian terhadap tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh. Di sisi lain, Amerika sangat berharap mendapatkan akses terhadap critical mineral,” pungkas Airlangga.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya