Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Klaim Formula UMP Jaga Keseimbangan Upah dan Ekonomi

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) disusun berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menaikkan rentang alfa menjadi 0,5-0,9 persen tahun ini. Kebijakan ini sekaligus merespons kritik dari sejumlah kalangan buruh terkait besaran UMP, termasuk di DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Airlangga menjelaskan, formula UMP dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan dinamika harga di masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai standar minimal perlindungan upah.


“UMP ditetapkan dari formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah yang layak sebagai standar minimum,” kata Airlangga saat ditemui di PIM, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, UMP berperan sebagai batas upah terendah, khususnya untuk melindungi pekerja pemula di tengah meningkatnya biaya hidup. Namun di berbagai wilayah dan sektor, tingkat upah aktual justru sudah melampaui UMP.

“Di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji berada di atas UMP. Beberapa sektor yang padat modal juga membayar lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong dunia usaha untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Skema ini dinilai penting agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kinerja perusahaan dan tetap menjaga keberlanjutan usaha.

Penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendorong efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” tegas Airlangga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya