Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Klaim Formula UMP Jaga Keseimbangan Upah dan Ekonomi

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) disusun berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menaikkan rentang alfa menjadi 0,5-0,9 persen tahun ini. Kebijakan ini sekaligus merespons kritik dari sejumlah kalangan buruh terkait besaran UMP, termasuk di DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Airlangga menjelaskan, formula UMP dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan dinamika harga di masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai standar minimal perlindungan upah.


“UMP ditetapkan dari formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah yang layak sebagai standar minimum,” kata Airlangga saat ditemui di PIM, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, UMP berperan sebagai batas upah terendah, khususnya untuk melindungi pekerja pemula di tengah meningkatnya biaya hidup. Namun di berbagai wilayah dan sektor, tingkat upah aktual justru sudah melampaui UMP.

“Di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji berada di atas UMP. Beberapa sektor yang padat modal juga membayar lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong dunia usaha untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Skema ini dinilai penting agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kinerja perusahaan dan tetap menjaga keberlanjutan usaha.

Penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendorong efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” tegas Airlangga.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya