Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Klaim Formula UMP Jaga Keseimbangan Upah dan Ekonomi

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) disusun berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menaikkan rentang alfa menjadi 0,5-0,9 persen tahun ini. Kebijakan ini sekaligus merespons kritik dari sejumlah kalangan buruh terkait besaran UMP, termasuk di DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Airlangga menjelaskan, formula UMP dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan dinamika harga di masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai standar minimal perlindungan upah.


“UMP ditetapkan dari formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah yang layak sebagai standar minimum,” kata Airlangga saat ditemui di PIM, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, UMP berperan sebagai batas upah terendah, khususnya untuk melindungi pekerja pemula di tengah meningkatnya biaya hidup. Namun di berbagai wilayah dan sektor, tingkat upah aktual justru sudah melampaui UMP.

“Di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji berada di atas UMP. Beberapa sektor yang padat modal juga membayar lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong dunia usaha untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Skema ini dinilai penting agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kinerja perusahaan dan tetap menjaga keberlanjutan usaha.

Penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendorong efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” tegas Airlangga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya