Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Klaim Formula UMP Jaga Keseimbangan Upah dan Ekonomi

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) disusun berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menaikkan rentang alfa menjadi 0,5-0,9 persen tahun ini. Kebijakan ini sekaligus merespons kritik dari sejumlah kalangan buruh terkait besaran UMP, termasuk di DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Airlangga menjelaskan, formula UMP dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan dinamika harga di masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai standar minimal perlindungan upah.


“UMP ditetapkan dari formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah yang layak sebagai standar minimum,” kata Airlangga saat ditemui di PIM, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, UMP berperan sebagai batas upah terendah, khususnya untuk melindungi pekerja pemula di tengah meningkatnya biaya hidup. Namun di berbagai wilayah dan sektor, tingkat upah aktual justru sudah melampaui UMP.

“Di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata gaji berada di atas UMP. Beberapa sektor yang padat modal juga membayar lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong dunia usaha untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Skema ini dinilai penting agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kinerja perusahaan dan tetap menjaga keberlanjutan usaha.

Penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendorong efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” tegas Airlangga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya