Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan klaim asuransi kredit terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini asuransi kredit mencapai Rp19,67 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp16,83 triliun.

Dengan angka tersebut, rasio klaim asuransi kredit berada di level 85,56 persen. Artinya, sebagian besar premi yang diterima perusahaan asuransi digunakan untuk membayar klaim.

Asuransi kredit adalah asuransi yang memberi pertanggungan kepada para kreditur atas risiko kerugian karena kredit yang macet.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan rasio klaim yang tinggi ini masih menunjukkan adanya potensi tekanan risiko pada bisnis asuransi kredit.

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” kata Ogi, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat 26 Desember 2025. 

Menurut Ogi, besarnya potensi klaim dipengaruhi oleh kualitas kredit yang diasuransikan serta kondisi perekonomian. Selain itu, praktik penilaian risiko (underwriting) dan penetapan tarif premi pada sebagian produk asuransi kredit juga turut berperan.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi agar lebih disiplin dalam melakukan underwriting, menetapkan premi yang sesuai dengan perhitungan aktuaria, serta mematuhi aturan pencadangan dana.

Ogi juga menjelaskan bahwa melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, telah diatur mekanisme pembagian risiko (risk sharing) antara perusahaan asuransi dan pemberi kredit. Aturan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan risiko asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan secara keseluruhan masih terjaga. Pada Oktober 2025, NPL perbankan tercatat sebesar 2,25 persen secara bruto dan 0,90 persen secara neto.
 
Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya