Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan klaim asuransi kredit terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini asuransi kredit mencapai Rp19,67 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp16,83 triliun.

Dengan angka tersebut, rasio klaim asuransi kredit berada di level 85,56 persen. Artinya, sebagian besar premi yang diterima perusahaan asuransi digunakan untuk membayar klaim.

Asuransi kredit adalah asuransi yang memberi pertanggungan kepada para kreditur atas risiko kerugian karena kredit yang macet.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan rasio klaim yang tinggi ini masih menunjukkan adanya potensi tekanan risiko pada bisnis asuransi kredit.

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” kata Ogi, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat 26 Desember 2025. 

Menurut Ogi, besarnya potensi klaim dipengaruhi oleh kualitas kredit yang diasuransikan serta kondisi perekonomian. Selain itu, praktik penilaian risiko (underwriting) dan penetapan tarif premi pada sebagian produk asuransi kredit juga turut berperan.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi agar lebih disiplin dalam melakukan underwriting, menetapkan premi yang sesuai dengan perhitungan aktuaria, serta mematuhi aturan pencadangan dana.

Ogi juga menjelaskan bahwa melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, telah diatur mekanisme pembagian risiko (risk sharing) antara perusahaan asuransi dan pemberi kredit. Aturan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan risiko asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan secara keseluruhan masih terjaga. Pada Oktober 2025, NPL perbankan tercatat sebesar 2,25 persen secara bruto dan 0,90 persen secara neto.
 
Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya