Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan klaim asuransi kredit terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini asuransi kredit mencapai Rp19,67 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp16,83 triliun.

Dengan angka tersebut, rasio klaim asuransi kredit berada di level 85,56 persen. Artinya, sebagian besar premi yang diterima perusahaan asuransi digunakan untuk membayar klaim.

Asuransi kredit adalah asuransi yang memberi pertanggungan kepada para kreditur atas risiko kerugian karena kredit yang macet.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan rasio klaim yang tinggi ini masih menunjukkan adanya potensi tekanan risiko pada bisnis asuransi kredit.

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” kata Ogi, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat 26 Desember 2025. 

Menurut Ogi, besarnya potensi klaim dipengaruhi oleh kualitas kredit yang diasuransikan serta kondisi perekonomian. Selain itu, praktik penilaian risiko (underwriting) dan penetapan tarif premi pada sebagian produk asuransi kredit juga turut berperan.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi agar lebih disiplin dalam melakukan underwriting, menetapkan premi yang sesuai dengan perhitungan aktuaria, serta mematuhi aturan pencadangan dana.

Ogi juga menjelaskan bahwa melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, telah diatur mekanisme pembagian risiko (risk sharing) antara perusahaan asuransi dan pemberi kredit. Aturan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan risiko asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan secara keseluruhan masih terjaga. Pada Oktober 2025, NPL perbankan tercatat sebesar 2,25 persen secara bruto dan 0,90 persen secara neto.
 
Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya