Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru menunjukkan klaim asuransi kredit terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini asuransi kredit mencapai Rp19,67 triliun. Sementara itu, nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp16,83 triliun.

Dengan angka tersebut, rasio klaim asuransi kredit berada di level 85,56 persen. Artinya, sebagian besar premi yang diterima perusahaan asuransi digunakan untuk membayar klaim.

Asuransi kredit adalah asuransi yang memberi pertanggungan kepada para kreditur atas risiko kerugian karena kredit yang macet.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan rasio klaim yang tinggi ini masih menunjukkan adanya potensi tekanan risiko pada bisnis asuransi kredit.

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” kata Ogi, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat 26 Desember 2025. 

Menurut Ogi, besarnya potensi klaim dipengaruhi oleh kualitas kredit yang diasuransikan serta kondisi perekonomian. Selain itu, praktik penilaian risiko (underwriting) dan penetapan tarif premi pada sebagian produk asuransi kredit juga turut berperan.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi agar lebih disiplin dalam melakukan underwriting, menetapkan premi yang sesuai dengan perhitungan aktuaria, serta mematuhi aturan pencadangan dana.

Ogi juga menjelaskan bahwa melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, telah diatur mekanisme pembagian risiko (risk sharing) antara perusahaan asuransi dan pemberi kredit. Aturan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan risiko asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan secara keseluruhan masih terjaga. Pada Oktober 2025, NPL perbankan tercatat sebesar 2,25 persen secara bruto dan 0,90 persen secara neto.
 
Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya