Berita

Ilustrasi senjata api. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Temuan Senpi di Bekasi Diduga Mangkrak

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 03:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian diduga tidak serius mengusut kasus temuan sejumlah senjata api (senpi) dari penangkapan seorang pria berinisial VIN di sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A No.67 RT01 RW12, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Agustus 2024 lalu.

Demikian kritik yang disampaikan oleh praktisi hukum Timbul Sinaga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 27 Desember 2025.

"Kasus ini kok mengendap tidak sampai sidang pengadilan," tanya Timbul.


Padahal senpi yang ditemukan, kata Timbul, bukan airsoft gun atau senpi rakitan.

"Polisi tidak boleh main-main menangani kasus ini," kata Timbul.

Diketahui, temuan beberapa senpi tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine, empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.

Lalu, pihaknya juga mengamankan amunisi peluru berukuran 9 MM sebanyak 163 butir. Kemudian, peluru ukuran 243 MM ada 97 butir, peluru ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, peluru ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan peluru ukuran 38 MM ada 52 butir.

Lanjutnya, terdapat peluru dengan ukuran 22 MM sebanyak 50 butir. Lalu, peluru ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan peluru ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. 

“Selain itu, polisi juga menyita peluru karet sebanyak sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo,” kata Ade Ary Syam Indradi, Senin 12 Agustus 2024.

Selanjutnya, kata Ade Ary, pihak polisi mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun keduanya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya