Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Publika

Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 03:40 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya menarik untuk disimak melalui jalur kelirumologis akibat an sich begitu banyak unsur keliru terkandung secara sadar maupun tidak sadar di dalam kemelut yang disebut sebagai pemilu itu sendiri.

Termasuk pemilu yang diselenggarakan oleh bangsa Indonesia pada belahan awal tahun 2024. 

Sebagai akronim pemilihan umum, memang pemilu potensial berfungsi sebagai pemilu dalam arti pembuat rasa pilu di lubuk sanubari rakyat. 


Selama masih ada aturan main yang dipaksakan dalam bentuk presidential threshold 20 persen maka sebenarnya ironis menganggap pemilu di Indonesia adalah demokratis terbuka bagi setiap warga tanpa kecuali.

Jauh sebelum pemilu 2024 diselenggarakan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi sudah tegas menolak gugatan terhadap presidential threshold 20 persen dengan alasan yang sangat tidak keliru alias sangat tepat dan benar yaitu yang berhak mengubah konstitusi memang bukan MK sebagai lembaga yudikatif tetapi lembaga legislatif yaitu DPR. Selaras asas trias politica.

Namun ternyata kemudian MK sendiri ingkar asas trias politica tatkala menghadapi gugatan terhadap ambang batas usia minimal 40 tahun. 

Mendadak bukan DPR sebagai lembaga legislatif tetapi MK sebagai lembaga yudikatif de facto berhak mengubah konstitusi dengan secara langsung dan sepihak on the spot mengabulkan gugatan untuk menurunkan ambang batas minimal usia 40 tahun. Sesuai kepentingan pihak tertentu.

Fakta membuktikan secara tak terbantahkan bahwa ternyata apa yang disebut sebagai trias politica secara inkonstitusional direkayasa oleh justru oleh tidak kurang dari Mahkamah Konstitusi sendiri, sedemikian rupa sehingga lentur disesuaikan dengan kebutuhan penguasa yang sedang berkuasa demi melestarikan kekuasaannya. 

Logika sukma dasar trias politica telah nyata diabaikan demi tidak menggunakan kata dikhianati oleh Mahkamah Konstitusi dengan membolehkan yudikatif berperan rangkap legislatif demi kepentingan eksekutif melanggengkan kekuasaan dirinya secara terkesan konstitusioal padahal sebenarnya inkonstitusional. 

Sungguh menakjubkan betapa penyelenggaraan pemilu berbekal semangat rawe-rawe rantas malang-malang putung berjaya maju tak gentar membela yang berkuasa dengan gigih berjuang menghalalkan segala cara sekadar demi mewujudkan ambisi kekuasaan secara terbukti benar-benar berhasil memilukan hati nurani mereka yang masih memiliki hati nurani.

*) Budayawan dan Pendiri MURI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya