Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Publika

Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 03:40 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya menarik untuk disimak melalui jalur kelirumologis akibat an sich begitu banyak unsur keliru terkandung secara sadar maupun tidak sadar di dalam kemelut yang disebut sebagai pemilu itu sendiri.

Termasuk pemilu yang diselenggarakan oleh bangsa Indonesia pada belahan awal tahun 2024. 

Sebagai akronim pemilihan umum, memang pemilu potensial berfungsi sebagai pemilu dalam arti pembuat rasa pilu di lubuk sanubari rakyat. 


Selama masih ada aturan main yang dipaksakan dalam bentuk presidential threshold 20 persen maka sebenarnya ironis menganggap pemilu di Indonesia adalah demokratis terbuka bagi setiap warga tanpa kecuali.

Jauh sebelum pemilu 2024 diselenggarakan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi sudah tegas menolak gugatan terhadap presidential threshold 20 persen dengan alasan yang sangat tidak keliru alias sangat tepat dan benar yaitu yang berhak mengubah konstitusi memang bukan MK sebagai lembaga yudikatif tetapi lembaga legislatif yaitu DPR. Selaras asas trias politica.

Namun ternyata kemudian MK sendiri ingkar asas trias politica tatkala menghadapi gugatan terhadap ambang batas usia minimal 40 tahun. 

Mendadak bukan DPR sebagai lembaga legislatif tetapi MK sebagai lembaga yudikatif de facto berhak mengubah konstitusi dengan secara langsung dan sepihak on the spot mengabulkan gugatan untuk menurunkan ambang batas minimal usia 40 tahun. Sesuai kepentingan pihak tertentu.

Fakta membuktikan secara tak terbantahkan bahwa ternyata apa yang disebut sebagai trias politica secara inkonstitusional direkayasa oleh justru oleh tidak kurang dari Mahkamah Konstitusi sendiri, sedemikian rupa sehingga lentur disesuaikan dengan kebutuhan penguasa yang sedang berkuasa demi melestarikan kekuasaannya. 

Logika sukma dasar trias politica telah nyata diabaikan demi tidak menggunakan kata dikhianati oleh Mahkamah Konstitusi dengan membolehkan yudikatif berperan rangkap legislatif demi kepentingan eksekutif melanggengkan kekuasaan dirinya secara terkesan konstitusioal padahal sebenarnya inkonstitusional. 

Sungguh menakjubkan betapa penyelenggaraan pemilu berbekal semangat rawe-rawe rantas malang-malang putung berjaya maju tak gentar membela yang berkuasa dengan gigih berjuang menghalalkan segala cara sekadar demi mewujudkan ambisi kekuasaan secara terbukti benar-benar berhasil memilukan hati nurani mereka yang masih memiliki hati nurani.

*) Budayawan dan Pendiri MURI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya