Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Foto: YouTube BNPB)

Nusantara

BNPB: Tidak Ada Penumpukan Bantuan Logistik

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh logistik yang diterima langsung disalurkan kepada korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, selama satu bulan terakhir, Posko Halim telah menerima 1.413 ton bantuan dari semua pihak.

"Sudah kita salurkan 1.361 ton, artinya sekitar 96 persen logistik yang masuk itu selalu kita dorong dengan buffer stock sebanyak 51 ton," kata Abdul Muhari dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Jumat 26 Desember 2025.


"Ini menunjukkan bahwa tidak ada penumpukan logistik di Posko Halim," sambungnya.

Abdul Muhari memastikan bahwa laju distribusi logistik di Posko Aceh sama dengan laju logistik di Halim. Di mana, logistik yang masuk ke Aceh sebesar 1.341 ton, dan sudah didistribusikan sebesar 1.085 ton atau sekitar 80 persen.

Di Sumatera Utara ada dua pos, Silangit dan Kualanamu. Khusus Silangit total masuk dalam satu bulan 546 ton, sementara sudah terdistribusi 536 ton dengan laju distribusi logistik satu bulan 98 persen. 

"Kualanamu ini yang masuk 3.013 ton, yang keluar 2.181 ton atau laju distribusi logistik yang sudah kita salurkan 72,4 persen," jelas Abdul Muhari.

Sedangkan posko di Sumbar, kata Abdul Muhari, total logistik yang masuk sebanyak 670,7 tonz dan sudah didistribusikan sebesar 625,3 ton.

"Jadi benar-benar kita lihat bahwa tidak ada penumpukan, tidak ada penundaan," pungkas Abdul Muhari.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya