Berita

Satgas Damai Cartenz-2025 menyambangi lokasi penganiayaan dua warga sipil di Dekai, Yahukimo, Papua. (Foto: Dok. Satgas Damai Cartenz)

Hukum

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peristiwa penganiayaan berat terhadap warga sipil pendatang terjadi di wilayah Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo dalam rentang waktu Kamis malam hingga Jumat pagi, 25-26 Desember 2025.

Satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai dianiaya kelompok orang tak dikenal (OTK).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai, Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 20.45 WIT. 


“Korban bernama Ramli S, usia 51 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok pada bagian leher. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima pelaku tidak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” ujar Faizal, Jumat, 26 Desember 2025.

Selain luka fatal pada bagian leher, korban juga mengalami luka bacok pada telapak tangan serta luka robek pada pergelangan tangan kiri.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat meminta air minum, kemudian tidak lama berselang ditemukan tersungkur di jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Sementara para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Faizal.

Kejadian kedua terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Papua, Distrik Dekai pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIT. Korban adalah warga pendatang bernama Ardi (45) yang dianiaya orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.

“Korban mengalami luka tusuk atau sobek pada bagian leher belakang sebelah kiri serta luka robek pada tangan kanan akibat serangan senjata tajam,” ungkap Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Adarma Sinaga.

Berdasarkan keterangan saksi, korban masih sempat memberikan informasi awal sebelum mendapatkan pertolongan.

“Korban sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya telah ditikam. Selanjutnya, korban segera dievakuasi oleh masyarakat ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan intensif,” kata Adarma.

Diduga kuat, kedua kejadian ini saling berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian gangguan keamanan yang mengarah pada aktivitas kelompok bersenjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.

Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Dekai guna mencegah terjadinya aksi susulan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya