Berita

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. (Foto: RMOL)

Politik

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penindakan warga pembawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh jangan represif.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, pendekatan represif berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih luas di tengah masyarakat.

“Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh,” ujar Feri kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.


Ia mengingatkan agar publik tidak berasumsi penanganan bencana di Aceh sengaja diperlambat hingga menyulut kemarahan masyarakat.

“Akibatnya bentrok tak terhindar dan Aceh kemudian dijadikan daerah operasi militer. Pada titik itu, semua penderitaan ini (bisa dijadikan) politisasi anggaran pertahanan dan keamanan. Ini tidak boleh jadi asumsi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Feri menegaskan penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik.

“Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat,” pungkasnya.

Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa sebelumnya membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

Pembubaran dipimpin Danrem Ali Imran tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh - Medan, tepatnya, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan," kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya