Berita

Proses pembangunan Hunian Sementara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian, Kabupaten Agam er tanggal 23 Desember 2025. (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam, termasuk di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa pembangunan huntara dan huntap termasuk dalam tahap percepatan penanganan darurat, meskipun saat ini memasuki momen pergantian tahun.

"Persiapan dan percepatan untuk huntara ini terus dilakukan. Memang salah satu tantangan dalam proses ini adalah penyiapan lahan," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis dikutip Jumat 26 Desember 2025. 


Hingga saat ini, di Provinsi Aceh pembangunan huntara telah memasuki tahap pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya. Sementara itu, enam kabupaten lainnya; Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen, masih berada pada tahap pematangan lahan dan pembukaan akses jalan menuju lokasi huntara.

Dua kabupaten terdampak lainnya, yakni Aceh Timur dan Nagan Raya, masih dalam proses identifikasi lahan.

“Sekali lagi, untuk menyiapkan lahan oleh pemerintah daerah, pembangunannya dikerjakan oleh pemerintah pusat atas koordinasi BNPB,” urai Pratikno.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu menegaskan, pengerjaan huntara maupun huntap dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, dan Polri, yang dikoordinatori oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pratikno menambahkan, persiapan pembangunan hunian tetap juga dilakukan untuk warga yang permukimannya harus direlokasi, termasuk hunian mandiri yang dibangun di lahan milik warga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya