Berita

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang jadi tersangka kasus peredaran narkoba akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 24 Desember 2025 (Foto: Dokumentasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. 

Langkah ini diambil Tirgran setelah ia mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba jaringan Bali.

"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025. 


Tim Dokkes Polri kemudian melakukan pemeriksaan awal berupa tensi darah dan tes urine.

"Tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif," jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan awal, Tigran memperoleh kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran diperkenalkan dengan seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain. Tigran dan J disebut melakukan transaksi intens selama sekitar satu tahun, hingga J hilang kontak pada 2024. Setelah itu, Tigran kembali membeli kokain langsung dari Mujahid.

"Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia," ujar Eko.

Kepada polisi, Tigran mengaku membeli kokain untuk penggunaan pribadi, dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi.

"Harga per gram kokain sekitar 600–800 RM (1 RM = Rp 3.800)," kata Eko.

Kokain dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan keamanan.

"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper, diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," terang Eko.

Selain kokain, Tigran mengungkap bahwa Mujahid, WNA Malaysia, diduga juga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi (XTC), MDMA, dan ketamin.

"Dari keterangan Tigran Denre Sonda, selain kokain, saudara Mujahid (WNA Malaysia) diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya (XTC, MDMA, dan ketamin)," sambung Eko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya