Berita

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang jadi tersangka kasus peredaran narkoba akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 24 Desember 2025 (Foto: Dokumentasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. 

Langkah ini diambil Tirgran setelah ia mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba jaringan Bali.

"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025. 


Tim Dokkes Polri kemudian melakukan pemeriksaan awal berupa tensi darah dan tes urine.

"Tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif," jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan awal, Tigran memperoleh kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran diperkenalkan dengan seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain. Tigran dan J disebut melakukan transaksi intens selama sekitar satu tahun, hingga J hilang kontak pada 2024. Setelah itu, Tigran kembali membeli kokain langsung dari Mujahid.

"Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia," ujar Eko.

Kepada polisi, Tigran mengaku membeli kokain untuk penggunaan pribadi, dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi.

"Harga per gram kokain sekitar 600–800 RM (1 RM = Rp 3.800)," kata Eko.

Kokain dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan keamanan.

"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper, diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," terang Eko.

Selain kokain, Tigran mengungkap bahwa Mujahid, WNA Malaysia, diduga juga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi (XTC), MDMA, dan ketamin.

"Dari keterangan Tigran Denre Sonda, selain kokain, saudara Mujahid (WNA Malaysia) diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya (XTC, MDMA, dan ketamin)," sambung Eko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya