Berita

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang jadi tersangka kasus peredaran narkoba akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 24 Desember 2025 (Foto: Dokumentasi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. 

Langkah ini diambil Tirgran setelah ia mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba jaringan Bali.

"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025. 


Tim Dokkes Polri kemudian melakukan pemeriksaan awal berupa tensi darah dan tes urine.

"Tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif," jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan awal, Tigran memperoleh kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran diperkenalkan dengan seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain. Tigran dan J disebut melakukan transaksi intens selama sekitar satu tahun, hingga J hilang kontak pada 2024. Setelah itu, Tigran kembali membeli kokain langsung dari Mujahid.

"Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia," ujar Eko.

Kepada polisi, Tigran mengaku membeli kokain untuk penggunaan pribadi, dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi.

"Harga per gram kokain sekitar 600–800 RM (1 RM = Rp 3.800)," kata Eko.

Kokain dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan keamanan.

"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper, diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," terang Eko.

Selain kokain, Tigran mengungkap bahwa Mujahid, WNA Malaysia, diduga juga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi (XTC), MDMA, dan ketamin.

"Dari keterangan Tigran Denre Sonda, selain kokain, saudara Mujahid (WNA Malaysia) diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya (XTC, MDMA, dan ketamin)," sambung Eko.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya