Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Tambahan 8 Blok Baru, Total Lelang Migas 2025 Capai 20 Wilayah

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus menggenjot eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) demi menjamin pasokan energi nasional di masa mendatang. 

Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang delapan blok migas, termasuk Blok Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan. 

Penawaran ini melengkapi rangkaian lelang wilayah kerja migas yang digelar sepanjang tahun ini, sehingga total wilayah kerja migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang telah mencapai 20 blok. 


“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip dari laman resmi kementerian di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 

Dari delapan blok yang dilelang, tiga blok ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung, sementara lima blok lainnya melalui lelang reguler. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami kembali mengundang calon investor dan perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” kata Laode.

Untuk menarik minat investor, pemerintah juga terus melakukan pembenahan di sektor hulu migas. Upaya tersebut meliputi peningkatan porsi bagi hasil kontraktor, pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP), fleksibilitas dalam pemilihan skema kontrak, serta kemudahan akses data melalui Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tambah Laode.

Adapun jadwal lelang delapan blok migas tersebut dibagi menjadi dua skema. 

Pada lelang penawaran langsung, Blok Nawasena (Jawa Timur), Mabelo (Sulawesi Tenggara), serta Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan) dapat diakses dokumen penawarannya mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Februari 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, lelang reguler mencakup Blok Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara), Arwana III (Laut Natuna), Rangkas (Jawa Barat dan Banten), serta Akimeugah I dan Akimeugah II. Akses dokumen penawaran dibuka dari 22 Desember 2025 hingga 17 April 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya