Berita

Ilustrasi (Foto: kanal Youtube Beneran Indonesia)

Politik

Penambahan Jumlah Komisioner Penyelenggara Pemilu Dinilai Tak Relevan dengan Sistem Serentak

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak relevan dengan penerapan sistem pemilu serentak yang telah berjalan dan berpotensi terus digunakan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sistem keserentakan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah justru menyederhanakan pelaksanaan pesta demokrasi.

Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, pilkada 2020, serta pemilu dan pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.


"Dengan pemilu serentak saat ini, beban tugas penyelenggara pemilu sesungguhnya tidak seberat ketika pemilu hampir diselenggarakan setiap tahun," ujar Lucius kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak tidak membutuhkan jumlah komisioner yang lebih banyak.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana peran ketiga lembaga penyelenggara itu disesuaikan dengan perubahan-perubahan aturan kepemiluan nanti," tuturnya.

Atas dasar itu, Lucius menyatakan tidak sependapat dengan wacana penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi masing-masing sembilan orang.

"Untuk KPU, tetap saja seperti sekarang. Bahkan dengan jumlah yang ada saat ini, kerja penyelenggara makin santai setelah tahapan Pemilu 2024 lewat. Malah pada cari kerjaan karena tidak jelas mau kerja apa lagi," tambahnya dengan nada menyindir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya