Berita

Ilustrasi (Foto: kanal Youtube Beneran Indonesia)

Politik

Penambahan Jumlah Komisioner Penyelenggara Pemilu Dinilai Tak Relevan dengan Sistem Serentak

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak relevan dengan penerapan sistem pemilu serentak yang telah berjalan dan berpotensi terus digunakan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sistem keserentakan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah justru menyederhanakan pelaksanaan pesta demokrasi.

Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, pilkada 2020, serta pemilu dan pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.


"Dengan pemilu serentak saat ini, beban tugas penyelenggara pemilu sesungguhnya tidak seberat ketika pemilu hampir diselenggarakan setiap tahun," ujar Lucius kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak tidak membutuhkan jumlah komisioner yang lebih banyak.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana peran ketiga lembaga penyelenggara itu disesuaikan dengan perubahan-perubahan aturan kepemiluan nanti," tuturnya.

Atas dasar itu, Lucius menyatakan tidak sependapat dengan wacana penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi masing-masing sembilan orang.

"Untuk KPU, tetap saja seperti sekarang. Bahkan dengan jumlah yang ada saat ini, kerja penyelenggara makin santai setelah tahapan Pemilu 2024 lewat. Malah pada cari kerjaan karena tidak jelas mau kerja apa lagi," tambahnya dengan nada menyindir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya