Berita

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Kerry Adrianto Riza

Hukum

Deretan Fakta Kerry Riza Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Kejagung

Diungkap Anthony Budiawan
JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan kriminalisasi terhadap pengusaha muda di bidang penyewaan kapal tanker dan terminal bahan bakar Muhamad Kerry Adrianto Riza jadi sorotan. Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung bahkan dinilai sarat cacat prosedural sejak awal.

"Kerry ditahan sejak 25 Februari 2025 dan baru disidangkan 8 bulan kemudian, Oktober 2025. Jangka waktu hingga persidangan awal yang sangat lama patut diduga diperlukan untuk mencari alat bukti seperti dituduhkan," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam keterangannya yang diterima RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.

"Artinya, pada saat penahanan dilakukan, Kejagung diduga belum mempunyai alat bukti yang cukup seperti dipersyaratkan dan dengan demikian penahanan Kerry terindikasi cacat hukum," tambahnya.


Dakwaan terhadap Kerry di persidangan juga jauh berbeda dengan tuduhan saat penetapan tersangka. Awalnya, Kerry dituduh terlibat korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan KKKS pada 2018-2023. Namun, dakwaan di persidangan hanya menyorot pengaturan penyewaan kapal tanker dan fasilitas terminal bahan bakar yang dianggap tidak dibutuhkan Pertamina.

"Dakwaan sama sekali tidak berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Perubahan konstruksi perkara menimbulkan dugaan kuat bahwa penahanan Kerry bukan berdasarkan kecukupan bukti, melainkan bagian dari misi tertentu," ungkap Anthony.

Tuduhan mark up kontrak shipping dan praktik BBM oplosan juga hilang dari dakwaan. Pertamina sejak awal membantah tuduhan BBM oplosan dan menyebut informasi tersebut sebagai disinformasi. Fakta ini, menurut Anthony, menunjukkan tuduhan awal terhadap Kerry lemah dan diduga hanya dijadikan alasan penahanan.

Perhitungan kerugian negara juga berubah drastis. Dari klaim awal Rp193,7 triliun, dakwaan menyebut kerugian hanya Rp1,07 miliar untuk kapal tanker, Rp2,9 triliun untuk fasilitas penyimpanan, dan USD 9,86 juta. Perbedaan mencolok ini, bagi Athony, memperkuat dugaan cacat prosedural dan kriminalisasi.

Anthony juga menyoroti praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerry yang merupakan anak raja minyak Muhammad Riza Chalid ditetapkan tersangka sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, bukan karena keterlibatan langsung. Padahal kasus serupa seperti suap pajak atau skandal minyak goreng tidak menjerat pemilik perusahaan.

"Pertanyaannya, mengapa Kerry? Mengapa standar hukum ini tidak konsisten diterapkan pada kasus lain? Semua ini menunjukkan potensi kriminalisasi dalam penetapan tersangka dan penahanan," tukas Anthony Budiawan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya