Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) resmi mengumumkan langkah strategis berupa pembelian kembali saham (buyback).
Dalam aksi korporasi ini, perseroan berencana membeli kembali hingga 825.740.293 saham atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025, periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 24 Desember 2025 hingga 24 Maret 2026.
Manajemen TOBA menegaskan bahwa pendanaan buyback sepenuhnya bersumber dari kas internal perusahaan. Dana tersebut telah disiapkan sebelumnya dan dipastikan tidak akan mengganggu kemampuan keuangan perseroan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Apabila buyback saham terealisasi secara penuh, total dana yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp 586.275.608.030 atau sekitar US$ 34.918.142, dengan asumsi kurs Rp 16.790 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut telah mencakup seluruh biaya terkait, termasuk biaya transaksi dan jasa perantara perdagangan.
"Perkiraan dana pembelian kembali di atas dihitung dengan menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025 yaitu sebesar Rp 710 per saham," tulis Manajemen TOBA dalam keterbukaan informasi, Kamis 25 Desember 2025.
Langkah buyback ini diambil seiring kondisi pasar modal yang dinilai tengah berfluktuasi tajam. Situasi tersebut berpotensi menyebabkan harga saham TOBA belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan, meskipun kinerja operasional dan kondisi keuangan dinilai tetap solid.
Lebih lanjut, manajemen menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan, meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, serta menstabilkan harga saham di tengah tekanan pasar.
"Pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perusahaan, mengingat perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk mendukung operasional serta pelaksanaan buyback saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Manajemen TOBA.