Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau lokasi pengungsian Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara. (Foto: Infosumut)

Publika

Mengelola Tinja di Kawasan Bencana: Ujian Serius Kemanusiaan dan Tata Kelola Negara

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 08:39 WIB | OLEH: TEUKU GANDAWAN XASIR*

SETIAP kali bencana melanda, perhatian publik dan pemerintah hampir selalu tersedot pada hal-hal yang tampak besar dan heroik: evakuasi korban, distribusi logistik, pembangunan hunian sementara, atau kunjungan pejabat. Namun ada satu urusan yang kerap luput dari sorotan, padahal dampaknya justru menentukan hidup-matinya pengungsi dalam senyap: pengelolaan tinja. Cara negara mengelola feses di kawasan bencana sejatinya adalah cermin keseriusan dalam melindungi kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, martabat, dan kemanusiaan warganya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas menyatakan bahwa sanitasi merupakan public health priority in emergencies, karena kegagalan mengelola tinja sejak awal tanggap darurat akan secara langsung meningkatkan risiko wabah penyakit menular dan krisis kesehatan lingkungan yang dapat memperparah dampak bencana itu sendiri. Paparan tinja yang tidak terkelola dengan baik berkaitan langsung dengan meningkatnya risiko diare, penyakit saluran pencernaan, kolera, disentri, hingga hepatitis A, terutama di lingkungan pengungsian yang padat dan minim infrastruktur.

Rangkaian bencana terbaru di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali memperlihatkan persoalan yang sama. Banjir besar, banjir bandang, longsor, dan genangan berkepanjangan tidak hanya merusak rumah dan jalan, tetapi juga melumpuhkan sistem sanitasi masyarakat. Jamban terendam, septic tank rusak, dan sumber air bersih tercemar, sementara ribuan warga bertahan di pengungsian dengan fasilitas sanitasi yang sangat terbatas. Situasi ini menempatkan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan pada posisi yang sangat rentan, terutama ketika respons sanitasi tidak menjadi prioritas sejak awal.


Pengalaman Aceh sejak tsunami 26 Desember 2004 hingga bencana hidrometeorologi berulang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang konsisten. Ketika pengelolaan tinja tidak ditangani secara cepat dan sistematis, ancaman wabah pascabencana menjadi nyata. Laporan dan kajian kesehatan pascabencana mencatat peningkatan penyakit berbasis sanitasi dan makanan, sebuah peringatan keras bahwa krisis kesehatan sering kali muncul bukan pada saat bencana terjadi, melainkan setelahnya, ketika perhatian mulai beralih ke isu lain.

Masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sanitasi darurat, khususnya pengelolaan tinja, bukan sekadar urusan teknis lapangan, melainkan bagian inti dari perlindungan kesehatan masyarakat dan pencegahan krisis kesehatan lingkungan. Tanpa kepemimpinan kebijakan yang tegas dan koordinasi lintas sektor, upaya tanggap darurat berisiko meninggalkan celah besar bagi munculnya wabah.

Padahal, Indonesia tidak kekurangan solusi teknis. Berbagai model sanitasi darurat telah tersedia dan dikenal, mulai dari jamban darurat, toilet portable, bio-toilet, hingga jamban komunal dengan tangki septik sementara. Namun tanpa penempatan sanitasi sebagai prioritas utama dalam kebijakan tanggap darurat BNPB dan BPBD, fasilitas tersebut sering dibangun terlambat, jumlahnya tidak memadai, atau tidak disertai sistem pengelolaan lumpur tinja yang aman. WHO dalam Guidelines on Sanitation and Health menekankan bahwa pengelolaan sanitasi harus mencakup seluruh rantai, dari sumber tinja hingga pembuangan akhir, agar tidak mencemari air, tanah, dan lingkungan.

Ketika tinja tidak dikelola dengan benar di kawasan bencana, dampaknya berlapis dan sistemik. Air tanah tercemar, sungai berubah menjadi media penyebaran patogen, dan pengungsi?"terutama anak-anak?"menjadi kelompok paling rentan. Ironisnya, masyarakat sering terpaksa kembali pada praktik buang air besar sembarangan, bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena negara belum hadir secara memadai menyediakan alternatif yang layak, aman, dan manusiawi. Kondisi ini kembali terlihat dalam bencana-bencana terbaru di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Lebih jauh, pengelolaan tinja juga menyangkut martabat dan keadilan sosial. Fasilitas sanitasi yang tidak aman, tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan, tanpa penerangan, atau tidak ramah difabel merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga terdampak bencana. Dalam situasi trauma dan kehilangan, sanitasi yang layak menjadi bagian penting dari pemulihan psikologis dan rasa aman masyarakat.

Karena itu, pengelolaan tinja harus ditempatkan sebagai prioritas sejak hari pertama tanggap darurat, setara dengan evakuasi, pangan, air bersih, dan layanan kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah, bersama BNPB dan BPBD, perlu memastikan bahwa sanitasi darurat menjadi komponen inti dalam kebijakan, perencanaan kontinjensi, dan operasi lapangan. Kehadiran tim sanitarian yang bergerak bersamaan dengan tim evakuasi dan logistik harus menjadi standar, bukan pengecualian.

Bencana memang tidak dapat dihindari, sebagaimana yang terus dialami Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun krisis kesehatan masyarakat dan kerusakan kesehatan lingkungan pascabencana seharusnya bisa dicegah. Mengelola tinja dengan benar bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan pernyataan sikap negara: bahwa bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun, negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan warganya.

*) Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Nasional IA-ITB, Mahasiswa Magister Medkom Komunikasi Krisis UP.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya