Berita

Penampilan terbaru mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: X Solo Time)

Hukum

Kapan Jokowi Menyusul Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu?

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik disebut tengah menanti langkah tegas Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan mantan presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, menyusul penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara serupa.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan penetapan Hellyana memicu pertanyaan luas di media sosial terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, dalam kasus dugaan ijazah palsu, kini netizen ramai-ramai bertanya, kira-kira Mulyono kapan Pak Polisi menyusul ibu ini?" kata Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 


Menurut Muslim, sebagian publik menilai para ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi.

"Apakah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas, atau sudah tidak tebang pilih?" tegasnya.

Ia juga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang justru menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka, padahal mereka merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.

"Bukannya Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka, malah pelapornya yang dijadikan tersangka," ujar Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa sejumlah peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat dilibatkan oleh Dokter Tifa untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut membuat isu ini semakin mendapat perhatian luas.

"Ini akhirnya makin serius dan tidak bisa dianggap sepele lagi oleh Presiden Prabowo," tuturnya.

Muslim menilai, kredibilitas Indonesia di dunia ilmiah dan sains dipertaruhkan apabila pemerintah tidak bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

"Prabowo jangan lagi bilang Pak Jokowi itu hopeng saya. Sikap seperti itu seolah mempertaruhkan nama baik bangsa di dunia internasional dengan membela Jokowi dalam dugaan ijazah palsu, sementara Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan ijazah itu 99,9 persen palsu," jelasnya.

Ia juga meyakini penanganan kasus ini akan terus menemui jalan buntu selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia masih menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jika Hellyana bisa ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu berdasarkan laporan seorang mahasiswa di kampusnya, maka publik semakin heran. Sebab, ada tiga alumni UGM yang secara serius mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Muslim.

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pertanyaan publik terus bergulir.

"Publik dan netizen terus bertanya, kapan Jokowi ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri? Apakah harus jutaan rakyat turun ke jalan dulu, seperti gerakan 212 yang akhirnya membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka?" pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya