Berita

Ilustrasi bioskop (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Masa Depan IP Indonesia: Dari Sekadar Gagasan Menjadi Aset Finansial

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri film dan konten kreatif Indonesia tengah bersiap memasuki babak baru dalam sistem pembiayaan. 

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, kini tengah merancang mekanisme pendanaan melalui kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada perlindungan Kekayaan Intelektual (IP) dan perluasan akses pasar.

Transisi besar sedang terjadi, di mana ekosistem kreatif kini bergerak dari konsep pentahelix menuju hexahelix yang melibatkan peran vital lembaga keuangan. Salah satu perjuangan utamanya adalah menjadikan karya kreatif sebagai aset yang bernilai di mata perbankan.


“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana intellectual property (IP) bisa menjadi jaminan. Meski hingga saat ini belum dapat menjadi jaminan utama dan masih sebatas pendukung,” ujar Teuku Riefky dalam keterangannya di Jakarta.

Untuk mengatasi tantangan komersialisasi dan minimnya modal ventura, pemerintah menyiapkan sejumlah solusi konkret, termasuk kajian insentif yang ditargetkan rampung awal tahun depan. 

“Semoga awal 2026 kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terkait insentif bagi subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, sehingga membuka peluang investor yang lebih luas,” tuturnya.

Salah satu inisiatif strategis yang mencuat adalah pembentukan Indonesia Creative Content Fund (ICCF). 

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menjelaskan bahwa ICCF lahir sebagai jawaban atas terbatasnya akses pasar dan perlindungan IP. 

“Mengingat tantangan industri konten kreatif dalam membuka akses pasar serta perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual yang masih terbatas, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini.

Di sisi lain, Produksi Film Negara (PFN) didorong untuk bertransformasi menjadi Pusat Konten Negara. Langkah ini dibarengi dengan rencana pembentukan modal ventura riil untuk mendukung para kreator yang seringkali kesulitan menembus syarat perbankan konvensional. 

Direktur Pengembangan PFN, Narliswandi Iwan Piliang, memaparkan tantangan tersebut. “Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata pelaku kreatif tidak memiliki jaminan sesuai ketentuan perbankan. Karena tidak ada kolateral, venture capital akan melihat nilai gagasan dari IP yang dikembangkan,” jelasnya.

Dengan hadirnya skema ICCF dan program pendukung lainnya, PFN optimistis ekosistem kreatif nasional bisa lebih "berbicara" di kancah global. 

Iwan pun menyambut baik integrasi ini demi memperkuat struktur finansial industri kreatif. 

“Melalui skema ini, kita bisa membuka akses pendanaan dari luar sehingga memiliki on balance sheet yang sesuai dengan funds of ledger perbankan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya