Berita

Ilustrasi bioskop (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Masa Depan IP Indonesia: Dari Sekadar Gagasan Menjadi Aset Finansial

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri film dan konten kreatif Indonesia tengah bersiap memasuki babak baru dalam sistem pembiayaan. 

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, kini tengah merancang mekanisme pendanaan melalui kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada perlindungan Kekayaan Intelektual (IP) dan perluasan akses pasar.

Transisi besar sedang terjadi, di mana ekosistem kreatif kini bergerak dari konsep pentahelix menuju hexahelix yang melibatkan peran vital lembaga keuangan. Salah satu perjuangan utamanya adalah menjadikan karya kreatif sebagai aset yang bernilai di mata perbankan.


“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana intellectual property (IP) bisa menjadi jaminan. Meski hingga saat ini belum dapat menjadi jaminan utama dan masih sebatas pendukung,” ujar Teuku Riefky dalam keterangannya di Jakarta.

Untuk mengatasi tantangan komersialisasi dan minimnya modal ventura, pemerintah menyiapkan sejumlah solusi konkret, termasuk kajian insentif yang ditargetkan rampung awal tahun depan. 

“Semoga awal 2026 kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terkait insentif bagi subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, sehingga membuka peluang investor yang lebih luas,” tuturnya.

Salah satu inisiatif strategis yang mencuat adalah pembentukan Indonesia Creative Content Fund (ICCF). 

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menjelaskan bahwa ICCF lahir sebagai jawaban atas terbatasnya akses pasar dan perlindungan IP. 

“Mengingat tantangan industri konten kreatif dalam membuka akses pasar serta perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual yang masih terbatas, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini.

Di sisi lain, Produksi Film Negara (PFN) didorong untuk bertransformasi menjadi Pusat Konten Negara. Langkah ini dibarengi dengan rencana pembentukan modal ventura riil untuk mendukung para kreator yang seringkali kesulitan menembus syarat perbankan konvensional. 

Direktur Pengembangan PFN, Narliswandi Iwan Piliang, memaparkan tantangan tersebut. “Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata pelaku kreatif tidak memiliki jaminan sesuai ketentuan perbankan. Karena tidak ada kolateral, venture capital akan melihat nilai gagasan dari IP yang dikembangkan,” jelasnya.

Dengan hadirnya skema ICCF dan program pendukung lainnya, PFN optimistis ekosistem kreatif nasional bisa lebih "berbicara" di kancah global. 

Iwan pun menyambut baik integrasi ini demi memperkuat struktur finansial industri kreatif. 

“Melalui skema ini, kita bisa membuka akses pendanaan dari luar sehingga memiliki on balance sheet yang sesuai dengan funds of ledger perbankan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya