Berita

Ilustrasi bioskop (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Masa Depan IP Indonesia: Dari Sekadar Gagasan Menjadi Aset Finansial

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri film dan konten kreatif Indonesia tengah bersiap memasuki babak baru dalam sistem pembiayaan. 

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, kini tengah merancang mekanisme pendanaan melalui kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada perlindungan Kekayaan Intelektual (IP) dan perluasan akses pasar.

Transisi besar sedang terjadi, di mana ekosistem kreatif kini bergerak dari konsep pentahelix menuju hexahelix yang melibatkan peran vital lembaga keuangan. Salah satu perjuangan utamanya adalah menjadikan karya kreatif sebagai aset yang bernilai di mata perbankan.


“Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana intellectual property (IP) bisa menjadi jaminan. Meski hingga saat ini belum dapat menjadi jaminan utama dan masih sebatas pendukung,” ujar Teuku Riefky dalam keterangannya di Jakarta.

Untuk mengatasi tantangan komersialisasi dan minimnya modal ventura, pemerintah menyiapkan sejumlah solusi konkret, termasuk kajian insentif yang ditargetkan rampung awal tahun depan. 

“Semoga awal 2026 kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terkait insentif bagi subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, sehingga membuka peluang investor yang lebih luas,” tuturnya.

Salah satu inisiatif strategis yang mencuat adalah pembentukan Indonesia Creative Content Fund (ICCF). 

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menjelaskan bahwa ICCF lahir sebagai jawaban atas terbatasnya akses pasar dan perlindungan IP. 

“Mengingat tantangan industri konten kreatif dalam membuka akses pasar serta perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual yang masih terbatas, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini.

Di sisi lain, Produksi Film Negara (PFN) didorong untuk bertransformasi menjadi Pusat Konten Negara. Langkah ini dibarengi dengan rencana pembentukan modal ventura riil untuk mendukung para kreator yang seringkali kesulitan menembus syarat perbankan konvensional. 

Direktur Pengembangan PFN, Narliswandi Iwan Piliang, memaparkan tantangan tersebut. “Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata pelaku kreatif tidak memiliki jaminan sesuai ketentuan perbankan. Karena tidak ada kolateral, venture capital akan melihat nilai gagasan dari IP yang dikembangkan,” jelasnya.

Dengan hadirnya skema ICCF dan program pendukung lainnya, PFN optimistis ekosistem kreatif nasional bisa lebih "berbicara" di kancah global. 

Iwan pun menyambut baik integrasi ini demi memperkuat struktur finansial industri kreatif. 

“Melalui skema ini, kita bisa membuka akses pendanaan dari luar sehingga memiliki on balance sheet yang sesuai dengan funds of ledger perbankan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya