Berita

Surat pernyataan Sherly Ingga Setiawan ditunjukkan kuasa hukum Wagub Erwan Setiawan, Jandri Ginting. (Foto: repro dari RMOLJabar)

Hukum

Sherly Ingga Akui Catut Wagub Jabar dan Anak, Investasi Dana Talangan Jadi Utang

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dan putranya Daffa Al Ghifari memasuki babak baru. Sherly Ingga Setiawati mengaku mencatut nama keduanya untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan dituangkan Sherly dalam surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangan di atas materai.

"Saya mengakui dan saya telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak Erwan Setiawan beserta anak beliau bernama Daffa Al Ghifari," tulis Sherly dalam surat pernyataannya seperti dikutip dari RMOLJabar.


Sherly berdomisili di Kampung Kojengkang, Karawang. Surat pernyataan dibuat di Bandung tanggal 10 Desember 2025.

Sherly dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh warga Karawang yang juga Direktur PT ADS, Andri Somantri, pada tanggal 22 Desember 2025. Dalam laporannya, Andri mengaku menyerahkan dana talang untuk membiayai berbagai kebutuhan Wagub Jabar berdasarkan skema investasi yang ditawarkan Sherly sebagai tenaga ahli Wagub Jabar. 

Dana talangan digunakan antara lain untuk pengadaan alat rumah tangga seperti kasur, mesin kopi, dan sofa, biaya liburan ke Labuan Bajo, hingga biaya ibadah umrah Erwan Setiawan beserta keluarganya.

Meski demikian dalam surat pernyataannya Sherly menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Erwan Setiawan maupun Daffa Al Ghifari. Ia menyatakan seluruh konsekuensi hukum dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada dirinya.

“Kepada Bapak Andri Somantri selaku Direktur PT ADS, maka utang piutang ini tidak ada sangkutan dengan Bapak Erwan Setiawan beserta Daffa. Dengan masalah ini saya pertanggungjawabkan secara pribadi,” tulis Sherly, seraya menegaskan surat pernyataan dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Kuasa hukum Andri Somantri, Alek Safri Winando, menyebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Selain Sherly, Wagub Erwan dan Daffa menjadi terlapor.

Alek menjelaskan, perkara bermula pada Maret 2025 ketika Sherly mengajak Andri menghadiri sebuah acara di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Sherly menawarkan skema dana talang sekaligus memperkenalkan Andri kepada Erwan Setiawan dan Daffa Al Ghifari. Atas peristiwa tersebut, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP.

"Saya harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami, dan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat Jawa Barat," kata Alek di Mapolda Jabar, usai membuat laporan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya