Berita

Ilustrasi (Tangkapan layar YouTube BNPB)

Nusantara

Korban Bencana Sumatera yang Mengungsi di Rumah Saudara Kini Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan bantuan finansial bagi korban bencana di Sumatera yang saat ini memilih tinggal bersama keluarga. 

Dana Tunggu Hunian (DTH) ini menjadi solusi bagi warga yang rumahnya rusak berat namun tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu setiap bulannya sebagai uang sewa atau kompensasi selama mereka menumpang di rumah saudara. 


“Pemerintah mulai besok mencairkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Dana ini diberikan kepada masyarakat korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara, tetapi ditampung di rumah kerabat atau saudaranya,” ujar Suharyanto di Banda Aceh, Kamis 25 Desember 2025. 

Penyaluran dana ini dilakukan secara modern melalui transfer langsung ke rekening penerima di bank pemerintah daerah setempat. 

Untuk tahap awal, bantuan telah dialokasikan untuk periode tiga bulan, mulai dari Desember 2025 hingga Februari 2026, dan akan terus diberikan hingga hunian tetap (huntap) siap dihuni oleh para warga.

Meskipun pendataan masih berlangsung, BNPB berkomitmen untuk bergerak cepat tanpa harus menunggu seluruh data rampung secara kolektif. Strategi jemput bola diterapkan agar warga yang sudah terverifikasi bisa segera merasakan manfaatnya. 

“Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata. Jika sudah ada 10, 100, atau 1.000 KK, dana langsung ditransfer. Sebab, datanya dinamis dan terus diperbarui dari lapangan,” tegas Suharyanto.

Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus menghargai ikatan kekeluargaan yang menjadi tumpuan sementara bagi para korban bencana. Sambil proses pembangunan huntara dan huntap berjalan, pemerintah memastikan masyarakat yang mengungsi secara mandiri di rumah kerabat tidak terabaikan dan tetap mendapatkan hak mereka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya