Berita

Rehabilitasi mangrove di Rote Ndao, NTT. (Foto: Humas KKP)

Nusantara

Rehabilitasi Mangrove di Rote Ndao Perkuat K-SIGN

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penanaman mangrove di kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi tahap pembangunan berkelanjutan menuju swasembada garam nasional.
 
Penanaman mangrove dilaksanakan di wilayah pesisir sekitar kawasan K-SIGN dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat. Inisiatif ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pesisir, menekan risiko abrasi, dan menjaga fungsi ekologis wilayah pantai di tengah percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional.

“Pembangunan kawasan sentra industri garam di Rote Ndao harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga lingkungan. Kita membangun industri, tetapi pada saat yang sama memastikan ekosistem pesisir tetap terlindungi dan berfungsi dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.


Ia menjelaskan bahwa KKP telah menyiapkan rencana penanaman mangrove dalam skala besar dengan target mencapai sekitar 600 hektare, bergantung pada ketersediaan lahan yang dapat direhabilitasi. Program ini dirancang sebagai agenda jangka menengah dan panjang yang akan terus dilaksanakan hingga tahun 2027 seiring dengan penyelesaian pembangunan K-SIGN.

Pada tahap awal, KKP telah memulai penanaman mangrove seluas sekitar 22 hektare dan akan terus memperluas cakupan rehabilitasi pada tahun-tahun berikutnya. Penanaman lanjutan direncanakan dimulai kembali pada tahun depan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam penyediaan bibit mangrove.

Koswara menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam penyediaan bibit dan kegiatan penanaman mangrove tidak hanya mendukung keberhasilan rehabilitasi ekosistem, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal sekaligus memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kawasan pesisir.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyambut baik langkah KKP dalam mengintegrasikan pembangunan industri garam dengan perlindungan lingkungan. Ia menilai kehadiran K-SIGN memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah Rote Ndao.

“Proyek ini bukan hanya soal industri garam, tetapi juga tentang masa depan ekonomi dan lingkungan Rote Ndao. Mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari menahan abrasi, menjadi habitat biota laut, hingga mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” pungkas Paulus Henuk.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya