Berita

Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun. (Foto: Dokumentasi SMK Negeri 1 Ngrayun)

Nusantara

Program Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun Dilakukan secara Transparan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

SMK Negeri 1 Ngrayun Ponorogo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol publik serta sinergi terkait pelaksanaan program revitalisasi.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja dan industri.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ngrayun Sumadi, menanggapi beberapa sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan di media. 


"Kami jelaskan bahwa Ketua Panitia Swakelola Pekerjaan (PSP) telah menyediakan APD sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RAB," kata Sumadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kelalaian dari sebagian pekerja yang tidak konsisten menggunakan APD saat bekerja. Panitia dan pengawas telah secara rutin memberikan teguran dan pengingat kepada para pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja. 

"Perlu dipahami pula bahwa pihak sekolah dan panitia tidak dapat melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk pada waktu tertentu ketika tim media melakukan peliputan, karena pada saat yang bersamaan pihak sekolah juga menjalankan tugas dinas luar (DL)," ujarnya 

Kedua, Sumadi menjelaskan terkait penggunaan material besi yang disorot tidak sesuai dengan RAB. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena pada waktu pelaksanaan pekerjaan terdapat kekosongan material tertentu di wilayah sekitar Kecamatan Ngrayun. Kondisi ini bersifat situasional dan tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan distribusi material di daerah pegunungan," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, panitia telah mengajukan perubahan material sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan arahan fasilitator, dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Perubahan serta Justifikasi Teknis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

"Kami sampaikan bahwa sekolah telah secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur SMK Nomor 11360/D2/DV.00.01/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan bantuan revitalisasi SMK," tegas Sumadi. 

Dalam surat tersebut, sekolah telah menjelaskan beberapa kendala utama yang dihadapi panitia, antara lain. Kondisi geografis, di mana lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan. 

"Akses jalan menuju sekolah yang sulit, sehingga menghambat mobilisasi material dan alat," ungkapnya lagi..

Sumadi, mengungkapkan kendala cuaca, khususnya tingginya curah hujan pada bulan November dan Desember 2025 sebagaimana prediksi BMKG, yang berdampak pada efektivitas pekerjaan konstruksi. 

"Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Ngrayun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta terbuka terhadap masukan konstruktif dari media dan masyarakat," tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya