Berita

Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun. (Foto: Dokumentasi SMK Negeri 1 Ngrayun)

Nusantara

Program Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun Dilakukan secara Transparan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

SMK Negeri 1 Ngrayun Ponorogo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol publik serta sinergi terkait pelaksanaan program revitalisasi.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja dan industri.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ngrayun Sumadi, menanggapi beberapa sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan di media. 


"Kami jelaskan bahwa Ketua Panitia Swakelola Pekerjaan (PSP) telah menyediakan APD sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RAB," kata Sumadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kelalaian dari sebagian pekerja yang tidak konsisten menggunakan APD saat bekerja. Panitia dan pengawas telah secara rutin memberikan teguran dan pengingat kepada para pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja. 

"Perlu dipahami pula bahwa pihak sekolah dan panitia tidak dapat melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk pada waktu tertentu ketika tim media melakukan peliputan, karena pada saat yang bersamaan pihak sekolah juga menjalankan tugas dinas luar (DL)," ujarnya 

Kedua, Sumadi menjelaskan terkait penggunaan material besi yang disorot tidak sesuai dengan RAB. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena pada waktu pelaksanaan pekerjaan terdapat kekosongan material tertentu di wilayah sekitar Kecamatan Ngrayun. Kondisi ini bersifat situasional dan tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan distribusi material di daerah pegunungan," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, panitia telah mengajukan perubahan material sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan arahan fasilitator, dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Perubahan serta Justifikasi Teknis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

"Kami sampaikan bahwa sekolah telah secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur SMK Nomor 11360/D2/DV.00.01/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan bantuan revitalisasi SMK," tegas Sumadi. 

Dalam surat tersebut, sekolah telah menjelaskan beberapa kendala utama yang dihadapi panitia, antara lain. Kondisi geografis, di mana lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan. 

"Akses jalan menuju sekolah yang sulit, sehingga menghambat mobilisasi material dan alat," ungkapnya lagi..

Sumadi, mengungkapkan kendala cuaca, khususnya tingginya curah hujan pada bulan November dan Desember 2025 sebagaimana prediksi BMKG, yang berdampak pada efektivitas pekerjaan konstruksi. 

"Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Ngrayun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta terbuka terhadap masukan konstruktif dari media dan masyarakat," tandasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya