Berita

Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun. (Foto: Dokumentasi SMK Negeri 1 Ngrayun)

Nusantara

Program Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun Dilakukan secara Transparan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

SMK Negeri 1 Ngrayun Ponorogo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol publik serta sinergi terkait pelaksanaan program revitalisasi.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja dan industri.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ngrayun Sumadi, menanggapi beberapa sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan di media. 


"Kami jelaskan bahwa Ketua Panitia Swakelola Pekerjaan (PSP) telah menyediakan APD sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RAB," kata Sumadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kelalaian dari sebagian pekerja yang tidak konsisten menggunakan APD saat bekerja. Panitia dan pengawas telah secara rutin memberikan teguran dan pengingat kepada para pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja. 

"Perlu dipahami pula bahwa pihak sekolah dan panitia tidak dapat melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk pada waktu tertentu ketika tim media melakukan peliputan, karena pada saat yang bersamaan pihak sekolah juga menjalankan tugas dinas luar (DL)," ujarnya 

Kedua, Sumadi menjelaskan terkait penggunaan material besi yang disorot tidak sesuai dengan RAB. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena pada waktu pelaksanaan pekerjaan terdapat kekosongan material tertentu di wilayah sekitar Kecamatan Ngrayun. Kondisi ini bersifat situasional dan tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan distribusi material di daerah pegunungan," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, panitia telah mengajukan perubahan material sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan arahan fasilitator, dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Perubahan serta Justifikasi Teknis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

"Kami sampaikan bahwa sekolah telah secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur SMK Nomor 11360/D2/DV.00.01/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan bantuan revitalisasi SMK," tegas Sumadi. 

Dalam surat tersebut, sekolah telah menjelaskan beberapa kendala utama yang dihadapi panitia, antara lain. Kondisi geografis, di mana lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan. 

"Akses jalan menuju sekolah yang sulit, sehingga menghambat mobilisasi material dan alat," ungkapnya lagi..

Sumadi, mengungkapkan kendala cuaca, khususnya tingginya curah hujan pada bulan November dan Desember 2025 sebagaimana prediksi BMKG, yang berdampak pada efektivitas pekerjaan konstruksi. 

"Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Ngrayun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta terbuka terhadap masukan konstruktif dari media dan masyarakat," tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya