Berita

Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun. (Foto: Dokumentasi SMK Negeri 1 Ngrayun)

Nusantara

Program Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun Dilakukan secara Transparan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

SMK Negeri 1 Ngrayun Ponorogo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol publik serta sinergi terkait pelaksanaan program revitalisasi.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja dan industri.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ngrayun Sumadi, menanggapi beberapa sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan di media. 


"Kami jelaskan bahwa Ketua Panitia Swakelola Pekerjaan (PSP) telah menyediakan APD sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RAB," kata Sumadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kelalaian dari sebagian pekerja yang tidak konsisten menggunakan APD saat bekerja. Panitia dan pengawas telah secara rutin memberikan teguran dan pengingat kepada para pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja. 

"Perlu dipahami pula bahwa pihak sekolah dan panitia tidak dapat melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk pada waktu tertentu ketika tim media melakukan peliputan, karena pada saat yang bersamaan pihak sekolah juga menjalankan tugas dinas luar (DL)," ujarnya 

Kedua, Sumadi menjelaskan terkait penggunaan material besi yang disorot tidak sesuai dengan RAB. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena pada waktu pelaksanaan pekerjaan terdapat kekosongan material tertentu di wilayah sekitar Kecamatan Ngrayun. Kondisi ini bersifat situasional dan tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan distribusi material di daerah pegunungan," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, panitia telah mengajukan perubahan material sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan arahan fasilitator, dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Perubahan serta Justifikasi Teknis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

"Kami sampaikan bahwa sekolah telah secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur SMK Nomor 11360/D2/DV.00.01/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan bantuan revitalisasi SMK," tegas Sumadi. 

Dalam surat tersebut, sekolah telah menjelaskan beberapa kendala utama yang dihadapi panitia, antara lain. Kondisi geografis, di mana lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan. 

"Akses jalan menuju sekolah yang sulit, sehingga menghambat mobilisasi material dan alat," ungkapnya lagi..

Sumadi, mengungkapkan kendala cuaca, khususnya tingginya curah hujan pada bulan November dan Desember 2025 sebagaimana prediksi BMKG, yang berdampak pada efektivitas pekerjaan konstruksi. 

"Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Ngrayun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta terbuka terhadap masukan konstruktif dari media dan masyarakat," tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya