Berita

Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun. (Foto: Dokumentasi SMK Negeri 1 Ngrayun)

Nusantara

Program Revitalisasi SMK Negeri 1 Ngrayun Dilakukan secara Transparan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

SMK Negeri 1 Ngrayun Ponorogo menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol publik serta sinergi terkait pelaksanaan program revitalisasi.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pendidikan vokasi yang relevan dengan dunia kerja dan industri.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ngrayun Sumadi, menanggapi beberapa sorotan yang disampaikan dalam pemberitaan di media. 


"Kami jelaskan bahwa Ketua Panitia Swakelola Pekerjaan (PSP) telah menyediakan APD sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan dalam RAB," kata Sumadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kelalaian dari sebagian pekerja yang tidak konsisten menggunakan APD saat bekerja. Panitia dan pengawas telah secara rutin memberikan teguran dan pengingat kepada para pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja. 

"Perlu dipahami pula bahwa pihak sekolah dan panitia tidak dapat melakukan pengawasan penuh setiap saat, termasuk pada waktu tertentu ketika tim media melakukan peliputan, karena pada saat yang bersamaan pihak sekolah juga menjalankan tugas dinas luar (DL)," ujarnya 

Kedua, Sumadi menjelaskan terkait penggunaan material besi yang disorot tidak sesuai dengan RAB. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi karena pada waktu pelaksanaan pekerjaan terdapat kekosongan material tertentu di wilayah sekitar Kecamatan Ngrayun. Kondisi ini bersifat situasional dan tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan distribusi material di daerah pegunungan," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, panitia telah mengajukan perubahan material sesuai mekanisme yang berlaku, berdasarkan arahan fasilitator, dan telah dilengkapi dengan Berita Acara Perubahan serta Justifikasi Teknis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

"Kami sampaikan bahwa sekolah telah secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2025. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktur SMK Nomor 11360/D2/DV.00.01/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan bantuan revitalisasi SMK," tegas Sumadi. 

Dalam surat tersebut, sekolah telah menjelaskan beberapa kendala utama yang dihadapi panitia, antara lain. Kondisi geografis, di mana lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan. 

"Akses jalan menuju sekolah yang sulit, sehingga menghambat mobilisasi material dan alat," ungkapnya lagi..

Sumadi, mengungkapkan kendala cuaca, khususnya tingginya curah hujan pada bulan November dan Desember 2025 sebagaimana prediksi BMKG, yang berdampak pada efektivitas pekerjaan konstruksi. 

"Melalui klarifikasi ini, SMK Negeri 1 Ngrayun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta terbuka terhadap masukan konstruktif dari media dan masyarakat," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya