Berita

Ilustrasi. (Foto: VOA Indonesia)

Nusantara

Institut USBA:

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Institut USBA memandang bahwa setiap kebijakan transisi energi nasional di Papua harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya. Sehingga usulan penanaman kelapa sawit skala besar untuk biofuel adalah jalan mundur yang membahayakan dan coba dipaksakan kembali. 

“Mengusulkan sawit sebagai solusi energi di Papua adalah bentuk pengabaian terhadap sejarah dan realitas. Kita tidak boleh lagi terjebak pada ilusi bahwa keuntungan korporasi sama dengan kesejahteraan rakyat,” ucap Direktur Institut USBA, Charles Imbir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 25 Desember 2025.

“Kedaulatan energi yang sesungguhnya bagi Papua hanya bisa lahir dari pengakuan terhadap kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan hutannya, serta pilihan pada teknologi energi terbarukan yang membumi dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.


Lanjut dia, pembangunan di Papua adalah persoalan kedaulatan. Otonomi Khusus diberikan untuk mengakui hak-hak dasar orang Papua, termasuk hak untuk menentukan model pembangunan yang selaras dengan nilai budaya, kelestarian ekologi, dan aspirasi kolektif masyarakat. 

“Kebijakan yang dirumuskan secara sepihak, tanpa proses konsultasi dan persetujuan yang sah dari masyarakat adat, pada hakikatnya mengabaikan semangat dan hukum Otonomi Khusus itu sendiri,” jelasnya.

Institut USBA mendesak dihentikannya segala perencanaan kebijakan energi berbasis konversi lahan skala besar, termasuk sawit, untuk Papua. Sebuah moratorium harus diterapkan hingga sebuah mekanisme konsultasi dan pengambilan keputusan yang sah, setara, dan bermakna dengan masyarakat adat terbangun. 

“Mekanisme ini harus memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dan melibatkan representasi politik-kultural masyarakat adat Papua yang diakui secara sah,” ungkap dia.

Dalam konteks ini, kami menyuarakan tuntutan mendesak untuk segera membangun dan mengakui sebuah mekanisme representasi politik-kultural yang permanen, sah, dan diakui negara yang sepenuhnya berasal dari dan bertanggung jawab kepada masyarakat adat Papua,” pungkasnya.  


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya