Berita

Ilustrasi. (Foto: VOA Indonesia)

Nusantara

Institut USBA:

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Institut USBA memandang bahwa setiap kebijakan transisi energi nasional di Papua harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya. Sehingga usulan penanaman kelapa sawit skala besar untuk biofuel adalah jalan mundur yang membahayakan dan coba dipaksakan kembali. 

“Mengusulkan sawit sebagai solusi energi di Papua adalah bentuk pengabaian terhadap sejarah dan realitas. Kita tidak boleh lagi terjebak pada ilusi bahwa keuntungan korporasi sama dengan kesejahteraan rakyat,” ucap Direktur Institut USBA, Charles Imbir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 25 Desember 2025.

“Kedaulatan energi yang sesungguhnya bagi Papua hanya bisa lahir dari pengakuan terhadap kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan hutannya, serta pilihan pada teknologi energi terbarukan yang membumi dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.


Lanjut dia, pembangunan di Papua adalah persoalan kedaulatan. Otonomi Khusus diberikan untuk mengakui hak-hak dasar orang Papua, termasuk hak untuk menentukan model pembangunan yang selaras dengan nilai budaya, kelestarian ekologi, dan aspirasi kolektif masyarakat. 

“Kebijakan yang dirumuskan secara sepihak, tanpa proses konsultasi dan persetujuan yang sah dari masyarakat adat, pada hakikatnya mengabaikan semangat dan hukum Otonomi Khusus itu sendiri,” jelasnya.

Institut USBA mendesak dihentikannya segala perencanaan kebijakan energi berbasis konversi lahan skala besar, termasuk sawit, untuk Papua. Sebuah moratorium harus diterapkan hingga sebuah mekanisme konsultasi dan pengambilan keputusan yang sah, setara, dan bermakna dengan masyarakat adat terbangun. 

“Mekanisme ini harus memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dan melibatkan representasi politik-kultural masyarakat adat Papua yang diakui secara sah,” ungkap dia.

Dalam konteks ini, kami menyuarakan tuntutan mendesak untuk segera membangun dan mengakui sebuah mekanisme representasi politik-kultural yang permanen, sah, dan diakui negara yang sepenuhnya berasal dari dan bertanggung jawab kepada masyarakat adat Papua,” pungkasnya.  


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya