Berita

Pemberian remisi kepada 138 Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. (Foto: Humas Lapas Kelas I Cipinang)

Politik

Remisi Natal Diberikan kepada 138 Warga Binaan Cipinang

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Natal turut membawa kebahagiaan bagi 138 Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. 

Pada peringatan Hari Raya Natal, Kamis, 25 Desember 2025, mereka menerima Remisi Khusus Natal dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan. 

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan remisi tidak dimaknai sebagai hadiah, melainkan pengakuan negara atas proses perubahan yang dijalani warga binaan secara konsisten.


“Remisi bukan hadiah, tetapi penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid.

Ia memastikan seluruh tahapan pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 178 Warga Binaan Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk menerima Remisi Khusus Natal 2025.

“Rinciannya, 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) dan dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II),” jelas Iwan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya menjalankan pembinaan dengan ukuran yang jelas dan berkeadilan, yakni perilaku baik, kepatuhan pada aturan, serta partisipasi aktif dalam pembinaan. 

Remisi diharapkan menjadi jembatan menuju kepulangan yang bermakna, bukan sekadar menyelesaikan masa pidana, tetapi kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, dan harapan baru.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya