Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Perusahaan Kelapa Sawit Siap Terbitkan Sukuk Rp290 Miliar

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), berencana menerbitkan surat utang syariah berupa Sukuk Mudharabah senilai Rp290 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 9,75-11 persen per tahun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada 24 Desember 2025, disebutkan bahwa penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025. 

Penjamin pelaksana emisi adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.


Sukuk tersebut terbagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp165,7 miliar dengan tenor 370 hari menawarkan indikasi bagi hasil setara 9,75 persen per tahun. 

Sementara Seri B sebesar Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan indikasi imbal hasil setara 11 persen per tahun. 

Sebanyak Rp267,07 miliar dari total penerbitan dijamin dengan skema full commitment, sedangkan sisanya Rp22,92 miliar menggunakan skema best effort.

Sukuk BWPT memperoleh peringkat idA(-)sy dari Pefindo. Masa penawaran berlangsung pada 24-30 Desember 2025, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk menggantikan sebagian pinjaman perusahaan serta untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku kelapa sawit, pemeliharaan tanaman, dan biaya operasional lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya