Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Perusahaan Kelapa Sawit Siap Terbitkan Sukuk Rp290 Miliar

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), berencana menerbitkan surat utang syariah berupa Sukuk Mudharabah senilai Rp290 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 9,75-11 persen per tahun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada 24 Desember 2025, disebutkan bahwa penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025. 

Penjamin pelaksana emisi adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.


Sukuk tersebut terbagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp165,7 miliar dengan tenor 370 hari menawarkan indikasi bagi hasil setara 9,75 persen per tahun. 

Sementara Seri B sebesar Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan indikasi imbal hasil setara 11 persen per tahun. 

Sebanyak Rp267,07 miliar dari total penerbitan dijamin dengan skema full commitment, sedangkan sisanya Rp22,92 miliar menggunakan skema best effort.

Sukuk BWPT memperoleh peringkat idA(-)sy dari Pefindo. Masa penawaran berlangsung pada 24-30 Desember 2025, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk menggantikan sebagian pinjaman perusahaan serta untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku kelapa sawit, pemeliharaan tanaman, dan biaya operasional lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya