Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Perusahaan Kelapa Sawit Siap Terbitkan Sukuk Rp290 Miliar

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), berencana menerbitkan surat utang syariah berupa Sukuk Mudharabah senilai Rp290 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 9,75-11 persen per tahun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada 24 Desember 2025, disebutkan bahwa penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025. 

Penjamin pelaksana emisi adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.


Sukuk tersebut terbagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp165,7 miliar dengan tenor 370 hari menawarkan indikasi bagi hasil setara 9,75 persen per tahun. 

Sementara Seri B sebesar Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan indikasi imbal hasil setara 11 persen per tahun. 

Sebanyak Rp267,07 miliar dari total penerbitan dijamin dengan skema full commitment, sedangkan sisanya Rp22,92 miliar menggunakan skema best effort.

Sukuk BWPT memperoleh peringkat idA(-)sy dari Pefindo. Masa penawaran berlangsung pada 24-30 Desember 2025, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk menggantikan sebagian pinjaman perusahaan serta untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku kelapa sawit, pemeliharaan tanaman, dan biaya operasional lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya