Berita

Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mundur dari Pucuk Pimpinan Jalan Terbaik Akhiri Kisruh PBNU

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinamika kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Mandat kepemimpinan hasil Muktamar ke-34 di Lampung kini berada di ujung tanduk, seiring berakhirnya tenggat waktu islah yang ditetapkan dalam gerakan moral kultural Musyawarah Kubro (Muskub) Lirboyo, Kediri.

Pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 12.00 WIB menjadi batas akhir bagi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk membuka jalan perbaikan atau islah pasca “geger PBNU”, menyusul keputusan Syuriyah PBNU pada 20 November lalu. 

Sementara Kamis, 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB ditetapkan sebagai tenggat terakhir penyerahan mandat kepada Mustasyar PBNU apabila islah tidak tercapai.


Batas waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan sekitar 400 musyawirin dari PW, PC, dan PCI NU mewakili sekitar 70 persen struktur NU serta 500 lebih pengasuh pesantren dan ulama sepuh NU yang berada dalam struktur Mustasyar.

Keputusan Muskub Lirboyo pada 21 Desember 2025 juga menegaskan, apabila dalam waktu 3x24 jam sejak pukul 12.00 WIB islah tidak tercapai, maka mandataris PBNU diberi waktu tambahan 1x24 jam?"dari 24 Desember pukul 12.00 WIB hingga 25 Desember pukul 12.00 WIB?"untuk menyerahkan mandat atau mengundurkan diri. 

Jika tenggat ini diabaikan, PW-PC-PCI NU akan mencabut mandat melalui usulan Muktamar Luar Biasa (MLB) disertai mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PBNU.

Menanggapi situasi tersebut, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) meminta seluruh PW, PC, dan PCINU agar berani bersikap tegas menjalankan komitmen bersama hasil Muskub Lirboyo.

“Mereka harus berani dan tegas menjalankan komitmen bersama di Muskub Lirboyo, Kediri,” kata Gus Salam.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang itu, komitmen Muskub merupakan ikhtiar kolektif untuk menyelamatkan NU dari konflik berkepanjangan yang dinilainya tidak produktif dan justru mencoreng martabat jam’iyyah.

“Komitmen itu adalah upaya bersama untuk mengakhiri konflik yang tidak bermanfaat dan membuat malu seluruh warga jam’iyyah,” ujarnya.

Gus Salam mengaku cemas karena kemelut PBNU sudah terjadi sejak awal kepemimpinan mandataris Muktamar ke-34. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi juga mengguncang struktur dan jamaah NU di daerah.

“Lebih baik keduanya mengakui kesalahan lalu mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral dan manajerial atas krisis berkepanjangan yang membelit PBNU,” tegasnya.

Ia menilai, langkah mundur justru dapat menyelamatkan organisasi dan mengembalikan harapan warga NU di tingkat wilayah hingga ranting dan badan otonom.

“Dengan mundur, mereka bisa membangkitkan optimisme warga NU untuk kembali menguatkan jam’iyyah dan jamaah. Daripada terus terseret arus saling adu benar dan salah,” lanjutnya.

Gus Salam juga mengingatkan posisi kepemimpinan PBNU sejatinya adalah amanah untuk berkhidmah kepada para santri dan ulama pendiri NU.

“Ingat, mereka sedang membantu memimpin santri-santri Mbah Hasyim dan para muassis, bukan memimpin pengikut demi ambisi dan nafsu duniawi. Ingat itu dan hati-hati,” katanya menegaskan.

Hingga kini, belum terlihat adanya langkah dari KH Miftachul Akhyar maupun lembaga Syuriyah PBNU untuk membuka ruang islah atas keputusan pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Alasan penegakan disiplin organisasi dan sanksi pelanggaran berat dinilai sebagai keputusan yang tidak bisa dinegosiasikan.

Namun menurut Gus Salam, pelanggaran yang dijadikan dasar keputusan Syuriyah, termasuk berbagai persoalan selama periode 2022?"2025, merupakan kesalahan kolektif dan sistemik dalam kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Ia menyebut kegaduhan PBNU saat ini sebagai puncak dari salah kelola, disorientasi, dan arogansi struktural elite PBNU. Gus Salam menegaskan bahwa NU bukan milik pengurus, melainkan milik ulama pesantren dalam menjalankan kewajiban membimbing umat dan menjaga persatuan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya