Berita

Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mundur dari Pucuk Pimpinan Jalan Terbaik Akhiri Kisruh PBNU

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinamika kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas. Mandat kepemimpinan hasil Muktamar ke-34 di Lampung kini berada di ujung tanduk, seiring berakhirnya tenggat waktu islah yang ditetapkan dalam gerakan moral kultural Musyawarah Kubro (Muskub) Lirboyo, Kediri.

Pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 12.00 WIB menjadi batas akhir bagi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk membuka jalan perbaikan atau islah pasca “geger PBNU”, menyusul keputusan Syuriyah PBNU pada 20 November lalu. 

Sementara Kamis, 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB ditetapkan sebagai tenggat terakhir penyerahan mandat kepada Mustasyar PBNU apabila islah tidak tercapai.


Batas waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan sekitar 400 musyawirin dari PW, PC, dan PCI NU mewakili sekitar 70 persen struktur NU serta 500 lebih pengasuh pesantren dan ulama sepuh NU yang berada dalam struktur Mustasyar.

Keputusan Muskub Lirboyo pada 21 Desember 2025 juga menegaskan, apabila dalam waktu 3x24 jam sejak pukul 12.00 WIB islah tidak tercapai, maka mandataris PBNU diberi waktu tambahan 1x24 jam?"dari 24 Desember pukul 12.00 WIB hingga 25 Desember pukul 12.00 WIB?"untuk menyerahkan mandat atau mengundurkan diri. 

Jika tenggat ini diabaikan, PW-PC-PCI NU akan mencabut mandat melalui usulan Muktamar Luar Biasa (MLB) disertai mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PBNU.

Menanggapi situasi tersebut, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) meminta seluruh PW, PC, dan PCINU agar berani bersikap tegas menjalankan komitmen bersama hasil Muskub Lirboyo.

“Mereka harus berani dan tegas menjalankan komitmen bersama di Muskub Lirboyo, Kediri,” kata Gus Salam.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang itu, komitmen Muskub merupakan ikhtiar kolektif untuk menyelamatkan NU dari konflik berkepanjangan yang dinilainya tidak produktif dan justru mencoreng martabat jam’iyyah.

“Komitmen itu adalah upaya bersama untuk mengakhiri konflik yang tidak bermanfaat dan membuat malu seluruh warga jam’iyyah,” ujarnya.

Gus Salam mengaku cemas karena kemelut PBNU sudah terjadi sejak awal kepemimpinan mandataris Muktamar ke-34. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi juga mengguncang struktur dan jamaah NU di daerah.

“Lebih baik keduanya mengakui kesalahan lalu mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral dan manajerial atas krisis berkepanjangan yang membelit PBNU,” tegasnya.

Ia menilai, langkah mundur justru dapat menyelamatkan organisasi dan mengembalikan harapan warga NU di tingkat wilayah hingga ranting dan badan otonom.

“Dengan mundur, mereka bisa membangkitkan optimisme warga NU untuk kembali menguatkan jam’iyyah dan jamaah. Daripada terus terseret arus saling adu benar dan salah,” lanjutnya.

Gus Salam juga mengingatkan posisi kepemimpinan PBNU sejatinya adalah amanah untuk berkhidmah kepada para santri dan ulama pendiri NU.

“Ingat, mereka sedang membantu memimpin santri-santri Mbah Hasyim dan para muassis, bukan memimpin pengikut demi ambisi dan nafsu duniawi. Ingat itu dan hati-hati,” katanya menegaskan.

Hingga kini, belum terlihat adanya langkah dari KH Miftachul Akhyar maupun lembaga Syuriyah PBNU untuk membuka ruang islah atas keputusan pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Alasan penegakan disiplin organisasi dan sanksi pelanggaran berat dinilai sebagai keputusan yang tidak bisa dinegosiasikan.

Namun menurut Gus Salam, pelanggaran yang dijadikan dasar keputusan Syuriyah, termasuk berbagai persoalan selama periode 2022?"2025, merupakan kesalahan kolektif dan sistemik dalam kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Ia menyebut kegaduhan PBNU saat ini sebagai puncak dari salah kelola, disorientasi, dan arogansi struktural elite PBNU. Gus Salam menegaskan bahwa NU bukan milik pengurus, melainkan milik ulama pesantren dalam menjalankan kewajiban membimbing umat dan menjaga persatuan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya