Berita

Tersangka Sarjan saat bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Facebook Sarjan)

Hukum

KPK Sita Dokumen dan Flashdisk dari Rumah Penyuap Bupati Bekasi

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pada Rabu 24 Desember 2025, penyidik menggeledah kediaman Sarjan, tersangka pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, di Tambun Utara, Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa flashdisk yang akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik dalam bentuk flashdisk," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.


Budi menyebut, BBE yang diamankan tersebut nantinya akan diekstrak dan dianalisis terkait dengan informasi yang ada di dalami flashdisk dimaksud.

"Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Selasa, 23 Desember 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan kantor perusahaan milik ayahnya Bupati Ade, HM Kunang alias Haji Kunang. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dokumen, hingga BBE.

Tidak hanya itu, penyidik pun menyisir kantor Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati dan sejumlah dinas, di mana ditemukan upaya penghapusan jejak komunikasi pada ponsel yang disita.

Kasus ini menjerat Bupati Ade Kuswara, Haji Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka atas dugaan praktik suap ijon proyek periode 2025–2026. Dalam setahun terakhir, Bupati Ade diduga menerima aliran dana mencapai Rp14,2 miliar. Nilai tersebut terdiri dari Rp9,5 miliar setoran ijon dari Sarjan serta Rp4,7 miliar dari pihak lain. Saat ini, KPK fokus menelusuri dokumen proyek dan memulihkan data komunikasi yang sempat dihapus untuk mengungkap jaringan pemberi perintah penghilangan barang bukti tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya