Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

QRIS Sah, Tapi Menolak Uang Tunai Melanggar UU

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS sah, namun menolak pembayaran tunai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi insiden seorang nenek yang ditolak berbelanja karena hanya memiliki uang tunai.

Saleh mengaku sebetulnya mendukung penuh perkembangan teknologi digital, termasuk dalam sistem pembayaran, karena memberi banyak kemudahan bagi masyarakat.


“Sebagai orang yang berlatar belakang akademik, saya tentu sangat senang melihat fenomena perkembangan teknologi digital saat ini. Banyak urusan yang dapat dikerjakan lebih cepat dan mudah. Ada banyak manfaat lain yang mengiringi semua kemudahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Saleh bahkan mengaku aktif menggunakan sistem pembayaran non-tunai dalam kesehariannya.

Namun, ia menekankan bahwa tidak semua orang atau tempat cocok dengan sistem digital. Banyak anak di bawah umur, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil masih bergantung pada uang tunai karena keterbatasan akses digital maupun perbankan.

“Indonesia sangat luas, banyak desa belum memiliki bank, dan jaringan internet tergantung listrik. Kondisi ini membuat transaksi digital sulit dilakukan,” jelas Saleh.

Saleh yang juga Legislator Fraksi PAN ini mencontohkan keterbatasan jaringan internet di daerah pemilihannya (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II.

“Kalau mau transaksi cashless perlu internet. Di dapil saya, malah, internet hanya bisa aktif kalau ada listrik (PLN). Kalau listrik padam, jaringan telepon terganggu,” katanya.

Tak hanya itu, kata Saleh, akses perbankan di desa-desa juga masih menjadi persoalan serius.

“Oh ya, tidak semua desa itu ada bank. Kalau mau cashless, kan harus ke bank dulu. Buka rekening, masukkan uang simpanan, dan melengkapi semua persyaratan. Bayangkan betapa susahnya mereka yang tinggal di desa harus ke ibukota kecamatan terlebih dahulu hanya untuk urusan cashless,” tutur Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Atas kondisi tersebut, Saleh menegaskan bahwa negara wajib hadir dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.

“Negara harus hadir bagi semua warga negara. Semua harus diperlakukan secara adil. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Sebab, tugas negara adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Itu termaktub secara eksplisit di dalam konstitusi,” tegasnya.

Lebih jauh, Saleh juga mengkritik pelaku usaha yang membuat aturan sepihak demi kemudahan operasional.

“Pembayaran non-tunai sah, tapi tidak boleh menghilangkan hak menggunakan uang tunai. Uang cash tetap alat pembayaran sah yang diakui negara,” tuturnya.

Saleh juga mempertanyakan logika menolak uang tunai, padahal negara mencetaknya dan banyak pihak bekerja di sektor tersebut. “Kalau cash ditolak, buat apa negara mencetak uang?” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya