Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

QRIS Sah, Tapi Menolak Uang Tunai Melanggar UU

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS sah, namun menolak pembayaran tunai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi insiden seorang nenek yang ditolak berbelanja karena hanya memiliki uang tunai.

Saleh mengaku sebetulnya mendukung penuh perkembangan teknologi digital, termasuk dalam sistem pembayaran, karena memberi banyak kemudahan bagi masyarakat.


“Sebagai orang yang berlatar belakang akademik, saya tentu sangat senang melihat fenomena perkembangan teknologi digital saat ini. Banyak urusan yang dapat dikerjakan lebih cepat dan mudah. Ada banyak manfaat lain yang mengiringi semua kemudahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025. 

Saleh bahkan mengaku aktif menggunakan sistem pembayaran non-tunai dalam kesehariannya.

Namun, ia menekankan bahwa tidak semua orang atau tempat cocok dengan sistem digital. Banyak anak di bawah umur, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil masih bergantung pada uang tunai karena keterbatasan akses digital maupun perbankan.

“Indonesia sangat luas, banyak desa belum memiliki bank, dan jaringan internet tergantung listrik. Kondisi ini membuat transaksi digital sulit dilakukan,” jelas Saleh.

Saleh yang juga Legislator Fraksi PAN ini mencontohkan keterbatasan jaringan internet di daerah pemilihannya (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II.

“Kalau mau transaksi cashless perlu internet. Di dapil saya, malah, internet hanya bisa aktif kalau ada listrik (PLN). Kalau listrik padam, jaringan telepon terganggu,” katanya.

Tak hanya itu, kata Saleh, akses perbankan di desa-desa juga masih menjadi persoalan serius.

“Oh ya, tidak semua desa itu ada bank. Kalau mau cashless, kan harus ke bank dulu. Buka rekening, masukkan uang simpanan, dan melengkapi semua persyaratan. Bayangkan betapa susahnya mereka yang tinggal di desa harus ke ibukota kecamatan terlebih dahulu hanya untuk urusan cashless,” tutur Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Atas kondisi tersebut, Saleh menegaskan bahwa negara wajib hadir dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.

“Negara harus hadir bagi semua warga negara. Semua harus diperlakukan secara adil. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Sebab, tugas negara adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Itu termaktub secara eksplisit di dalam konstitusi,” tegasnya.

Lebih jauh, Saleh juga mengkritik pelaku usaha yang membuat aturan sepihak demi kemudahan operasional.

“Pembayaran non-tunai sah, tapi tidak boleh menghilangkan hak menggunakan uang tunai. Uang cash tetap alat pembayaran sah yang diakui negara,” tuturnya.

Saleh juga mempertanyakan logika menolak uang tunai, padahal negara mencetaknya dan banyak pihak bekerja di sektor tersebut. “Kalau cash ditolak, buat apa negara mencetak uang?” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya