Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Instagram @sektetaris.kabinet)

Politik

Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatera

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korban jiwa akibat bencana alam di Sumatera akan menerima santunan sebesar Rp15 juta dari pemerintah melalui Kementerian Sosial

Kabar itu diungkap melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025. 

Dalam unggahan itu, Seskab Teddy Indra Wijaya membagikan momen pertemuannya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.


Ia mendapat laporan bahwa santunan yang disiapkan pemerintah untuk korban meninggal akibat bencana Sumatera mencapai Rp15 juta perorang. Sementara korban luka berat akan diberi Rp5 juta.

“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, seluruh dana santunan akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data serta persetujuan dari masing-masing bupati atau wali kota di daerah terdampak.

Selain santunan korban jiwa dan luka berat, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga terdampak dan pengungsi di Sumatera. 

Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan minimal Rp8 juta dengan rincian Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.

“Dana tersebut di luar bantuan beras 10 kilogram per bulan dan uang lauk pauk Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan,” lanjut Teddy.

Pemerintah juga memastikan dukungan lanjutan berupa pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta pemberian uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu, 24 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah dan kini mencapai 1.129 jiwa, dengan penambahan 17 korban dalam satu hari. 

Korban terbanyak berasal dari Aceh Utara, disusul wilayah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Sumatera Barat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya