Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Instagram @sektetaris.kabinet)

Politik

Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatera

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korban jiwa akibat bencana alam di Sumatera akan menerima santunan sebesar Rp15 juta dari pemerintah melalui Kementerian Sosial

Kabar itu diungkap melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025. 

Dalam unggahan itu, Seskab Teddy Indra Wijaya membagikan momen pertemuannya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.


Ia mendapat laporan bahwa santunan yang disiapkan pemerintah untuk korban meninggal akibat bencana Sumatera mencapai Rp15 juta perorang. Sementara korban luka berat akan diberi Rp5 juta.

“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, seluruh dana santunan akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data serta persetujuan dari masing-masing bupati atau wali kota di daerah terdampak.

Selain santunan korban jiwa dan luka berat, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga terdampak dan pengungsi di Sumatera. 

Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan minimal Rp8 juta dengan rincian Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.

“Dana tersebut di luar bantuan beras 10 kilogram per bulan dan uang lauk pauk Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan,” lanjut Teddy.

Pemerintah juga memastikan dukungan lanjutan berupa pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta pemberian uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu, 24 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah dan kini mencapai 1.129 jiwa, dengan penambahan 17 korban dalam satu hari. 

Korban terbanyak berasal dari Aceh Utara, disusul wilayah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Sumatera Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya