Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Instagram @sektetaris.kabinet)

Politik

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK untuk Korban Bencana Sumatra

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 08:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai minimal Rp8 juta bagi setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. 

Kebijakan itu disampaikan melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025. 

Dalam unggahan tersebut, Teddy mengungkap isi pertemuannya dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.


Dikatakan bahwa bantuan sebesar Rp8 juta per KK yang disalurkan Kementerian Sosial untuk korban terdampak bencana terdiri dari Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapatkan minimal Rp8 juta,” tulis Teddy.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan dukungan lain berupa beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Pemerintah turut menyiapkan santunan bagi korban bencana. Santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta. 

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat. lebih sedikit," tandas Teddy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya