Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Instagram @sektetaris.kabinet)

Politik

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK untuk Korban Bencana Sumatra

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 08:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai minimal Rp8 juta bagi setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. 

Kebijakan itu disampaikan melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025. 

Dalam unggahan tersebut, Teddy mengungkap isi pertemuannya dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.


Dikatakan bahwa bantuan sebesar Rp8 juta per KK yang disalurkan Kementerian Sosial untuk korban terdampak bencana terdiri dari Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.

“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapatkan minimal Rp8 juta,” tulis Teddy.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan dukungan lain berupa beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Pemerintah turut menyiapkan santunan bagi korban bencana. Santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta. 

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat. lebih sedikit," tandas Teddy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya