Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Geruduk Dewas KPK

MAKI Jengkel Laporan Pelanggaran Etik Rossa Purbo Bekti Lambat Diproses

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu guna menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Boyamin usai mengunjungi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

"Saya jengkel terus terang aja datang ke Dewan Pengawas. Maunya apa sih? Apakah laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?' gitu," kata Boyamin kepada wartawan.


Ia mengaku bahwa kedatangannya ke kantor Dewas disambut oleh perwakilan Dewas yang menjanjikan akan segera memanggilnya sebagai saksi pada awal 2026 nanti.

"Biasanya seminggu, dua minggu udah dipanggil diklarifikasi, ini sampai dua bulan kok nggak diklarifikasi? Lah pikiran saya, 'Apa diabaikan atau nggak dianggap laporan saya?," Kan jengkel gitu. Masa saya harus datang gitu," tegasnya.

Boyamin menyebut bahwa dirinya akan membuat laporan lagi apapun hasil dari Dewas KPK.

"Jadi nanti setelah Dewas selesai, apapun putusan Dewas, saya akan melapor ulang berkaitan dengan dugaan korupsi yang di sana, yang tidak dikembangkan oleh KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

"(Pemeriksaan) Menyangkut pemanggilan Gub Sumut," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan kecukupan bukti adanya pelanggaran kode etik.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin sore, 17 November 2025.

Yusril menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK, yakni agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

Yang kedua, Dewas KPK harus menilai dan menelusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga.

Yang ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya