Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Geruduk Dewas KPK

MAKI Jengkel Laporan Pelanggaran Etik Rossa Purbo Bekti Lambat Diproses

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu guna menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Boyamin usai mengunjungi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

"Saya jengkel terus terang aja datang ke Dewan Pengawas. Maunya apa sih? Apakah laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?' gitu," kata Boyamin kepada wartawan.


Ia mengaku bahwa kedatangannya ke kantor Dewas disambut oleh perwakilan Dewas yang menjanjikan akan segera memanggilnya sebagai saksi pada awal 2026 nanti.

"Biasanya seminggu, dua minggu udah dipanggil diklarifikasi, ini sampai dua bulan kok nggak diklarifikasi? Lah pikiran saya, 'Apa diabaikan atau nggak dianggap laporan saya?," Kan jengkel gitu. Masa saya harus datang gitu," tegasnya.

Boyamin menyebut bahwa dirinya akan membuat laporan lagi apapun hasil dari Dewas KPK.

"Jadi nanti setelah Dewas selesai, apapun putusan Dewas, saya akan melapor ulang berkaitan dengan dugaan korupsi yang di sana, yang tidak dikembangkan oleh KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

"(Pemeriksaan) Menyangkut pemanggilan Gub Sumut," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan kecukupan bukti adanya pelanggaran kode etik.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin sore, 17 November 2025.

Yusril menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK, yakni agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

Yang kedua, Dewas KPK harus menilai dan menelusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga.

Yang ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya