Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Geruduk Dewas KPK

MAKI Jengkel Laporan Pelanggaran Etik Rossa Purbo Bekti Lambat Diproses

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu guna menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Boyamin usai mengunjungi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

"Saya jengkel terus terang aja datang ke Dewan Pengawas. Maunya apa sih? Apakah laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?' gitu," kata Boyamin kepada wartawan.


Ia mengaku bahwa kedatangannya ke kantor Dewas disambut oleh perwakilan Dewas yang menjanjikan akan segera memanggilnya sebagai saksi pada awal 2026 nanti.

"Biasanya seminggu, dua minggu udah dipanggil diklarifikasi, ini sampai dua bulan kok nggak diklarifikasi? Lah pikiran saya, 'Apa diabaikan atau nggak dianggap laporan saya?," Kan jengkel gitu. Masa saya harus datang gitu," tegasnya.

Boyamin menyebut bahwa dirinya akan membuat laporan lagi apapun hasil dari Dewas KPK.

"Jadi nanti setelah Dewas selesai, apapun putusan Dewas, saya akan melapor ulang berkaitan dengan dugaan korupsi yang di sana, yang tidak dikembangkan oleh KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

"(Pemeriksaan) Menyangkut pemanggilan Gub Sumut," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan kecukupan bukti adanya pelanggaran kode etik.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin sore, 17 November 2025.

Yusril menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK, yakni agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

Yang kedua, Dewas KPK harus menilai dan menelusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga.

Yang ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya